Rabu 20 Aug 2014 16:04 WIB

Ini Harapan Sultan Usai Putusan MK

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Mansyur Faqih
Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X (kanan) menerima Capres nomor urut satu Prabowo Subianto (kiri) di Yogyakarta, Selasa (1/7).
Foto: antara
Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X (kanan) menerima Capres nomor urut satu Prabowo Subianto (kiri) di Yogyakarta, Selasa (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X berharap, tak terjadi hal yang merugikan masyarakat usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait pilpres. 

"Sepengetahuan saya mereka (Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK) kan sudah sepakat, hasil apa pun dari MK harus taat hukum," kata Sultan, Rabu (20/8).

Raja Keraton Yogyakarta itu pun berharap tak ada sesuatu di luar itu. Karenanya, untuk menjaga ketertiban keamanan di wilayah DIY, ia melakukan koordinasi dengan Polda DIY dan tim sukses nomor satu serta nomor dua.

Sementara itu, jelang putusan MK, Polda DIY menyatakan, keamanan di wilayah itu terkendali dan kondusif.

"Jelang putusan MK, sejak Rabu dini hari pukul 00.00 sampai waktu tak ditentukan, Polda DIY siaga I dan dua pertiga kekuatan melakukan operasi mantap brata," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Anny Pujiastuti.  

Anny mengatakan, sekitar tujuh ribu personil Polda DIY yang dikerahkan dalam operasi mantap brata untuk mengamankan tempat vital. Seperti DPRD DIY, perkantoran, kantor KPU dan Bawaslu dan pusat-pusat perbelanjaan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement