Rabu 20 Aug 2014 15:00 WIB

MUI: RI Harus Berdaulat

Red:

JAKARTA -- Bangsa Indonesia harus menjadi negara berdaulat yang dapat menentukan jalan dan garis hidupnya sendiri tanpa diintervensi negara lain.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Majelis Uiama Indonesia (MUI) Anwar Abbas terkait makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Berbicara kepada Republika, belum lama ini, Anwar mengatakan, secara fisik Indonesia memang sudah terbebas dari penjajahan bangsa asing sejak 1945 hingga saat ini. Tapi, menurutnya, bangsa Indonesia tidak boleh terlena dengan sekadar kemerdekaan fisik tersebut.

"Pasalnya, persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa masih sering terusik dan dirongrong pihak-pihak yang tidak menginginkan NKRI menjadi negara kuat dan maju," tegas Anwar.

Hal yang tak kalah penting, kata dia, adalah bagaimana bangsa Indonesia dapat mengisi kemerdekaan ini dengan menciptakan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Karena itu, pemerintah harus bersungguh-sungguh menciptakan keadilan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

''Tanpa keadilan dan kemakmuran, maka eksistensi Indonesia sebagai sebuah bangsa akan terancam,'' ujarnya.

Kemerdekaan yang telah berusia 69 tahun ini, menurut Anwar, juga harus ditandai dengan makin eratnya persatuan dan kesatuan antara sesama warga bangsa. "Tujuan para founding fathers RI dalam berjuang melawan bangsa kolonial, bukan sekadar berhasil mendapatkan kemerdekaan, namun juga terwujudnya persatuan.'' Agar persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tidak bermasalah, Anwar menyarankan pemerintah agar menjadi pihak yang dipercaya rakyat untuk memimpin negeri.

Satu hal lagi, tambah Anwar, bangsa Indonesia harus mensyukuri anugerah kemerdekaan ini. Sebab, kemerdekaan hanya dapat terjadi atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa.

Pentingnya menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran juga ditekankan oleh Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), KH Didin Hafiduddin. Menurut dia, kemerdekaan akan memiliki makna substantif apabila masyarakat sejahtera lahir dan batin.  rep:c57 ed: wachidah handasah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement