Rabu 20 Aug 2014 12:00 WIB

Mengintip Kesiapan Hakim MK Jelang Putusan

Red:

Seluruh hakim konstitusi siap membacakan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden. Selain itu, para hakim konstitusi tidak mendapatkan kendala yang berarti.

"Saya baru dari tempat ketua hakim, tidak ada kendala dan tidak ada keluhan, siap," ujar Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar kepada wartawan saat ditemui di ruangannya, Selasa (19/8).

Janedjri mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan ketua hakim konstitusi Hamdan Zoelva dan menanyakan kondisi kesehatan. "Gimana sehat?" tanya Janedjri kepada Ketua Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva.

"Sehat, alhamdullilah pak Sekjend," ujar Janedjri menirukan perkataan Hamdan.

Ia pun mewajibkan kepada para hakim agar diperiksa kondisi kesehatan. Selain itu, menurutnya, Hamdan Zoelva mengatakan siap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tidak merasa tegang.

Janedjri menambahkan, mulai pukul 15.30 WIB, Selasa (19/8), seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara tertutup dilantai 16 gedung MK.

Dalam RPH tersebut, para hakim akan membahas subtansi perkara PHPU itu dan selanjutnya membuat draf putusan. Ia menuturkan bahwa tiap-tiap majelis hakim akan menyampaikan pendapat hukumnya (legal opinion) tentang perkara PHPU dalam forum rapat tersebut untuk kemudian dimusyawarahkan, didiskusikan, dan didebatkan. "Hasil akhirnya akan dituangkan dalam putusan mahkamah yang akan dibacakan pada Kamis, 21 Agustus" katanya.

Selain itu, menurutnya, para hakim juga akan memeriksa kelengkapan alat bukti, apakah sudah diperbaiki sesuai dengan nasihat majelis hakim yang disampaikan dalam persidangan. Berdasarkan informasi, menurutnya, para pihak sudah memperbaiki dan melengkapi alat bukti.

Janedjri mengatakan bahwa lengkap atau tidaknya bukti akan menjadi bahan pertimbangan hakim. Termasuk yang akan dinilai hakim, yaitu keterangan saksi, alat bukti, keterangan ahli, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Ketidaklengkapan berkas menjadi satu pertimbangan, semua hal akan dijadikan pertimbangan majelis hakim dalam memutus," ujarnya.

Ia menambahkan, menyangkut keamanan saat pembacaan putusan nanti, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri. "Mereka yang bertanggung jawab dalam keamanan dan ketertiban," katanya. rep:c75 ed: muhammad fakhruddin

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement