Rabu 20 Aug 2014 12:00 WIB

Pengangkut Solar Bersubsidi Diringkus

Red:

JAKARTA — Pengangkut ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi diringkus di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Petugas Polda Metro Jaya meringkus sopir SS dan kernet TN yang mengangkut 1,5 ton solar bersubsidi.

"Pelaku menggunakan truk boks yang tangkinya dimodifikasi," kata Kepala Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Vivid, di Jakarta, Selasa (19/8).

Adi mengatakan bahwa kedua tersangka itu tertangkap tangan mengangkut solar yang disubdisi anggaran pemerintah tanpa dokumen resmi di Jalan Raya Gading Golf Boulevard Desa Cihuni Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Dijelaskannya, pelaku mengisi solar menggunakan mobil boks bernomor polisi B-9266-PGC, kemudian BBM tersebut dipindahkan ke tangki yang ada di dalam kendaraan itu menggunakan mesin penyedot. "Tersangka mengisi BBM di SPBU secara berulang dan acak di kawasan Tangerang," ujar Adi.

Pelaku juga mengganti nomor polisi kendaraan menghindari kecurigaan petugas SPBU saat pengisian BBM bersubsidi itu. Solar bersubsidi tersebut kemudian dijual pelaku ke pihak industri. Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya melakukan kejahatan atas perintah GNW sebagai pemilik usaha ilegal tersebut. antara ed: dewi mardiani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement