Ahad 17 Aug 2014 16:43 WIB

ICW: Indonesia Belum Merdeka dari Korupsi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Fernan Rahadi
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun (kiri) bersama Koordinator bidang Investigasi dan Publikasi Agus Sunaryanto (kanan)
Foto: Antara
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun (kiri) bersama Koordinator bidang Investigasi dan Publikasi Agus Sunaryanto (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 17 Agustus 2014 merupakan hari tepat 69 tahun Indonesia merdeka. Sejak 69 tahun yang lalu, Indonesia telah merdeka secara politik. Tetapi, sampai saat ini Indonesia dinilai belum merdeka dari perilaku koruptif yang melanda para pejabatnya.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, tren korupsi yang terjadi cenderung naik pada semester I tahun 2014 dibandingkan dengan semester I tahun 2013. Hal itu menunjukkan belum merdekanya bangsa Indonesia dari penjajahan korupsi.

"Kita belum merdeka dari korupsi. Tren kasus korupsi selama semester I tahun ini naik," katanya dalam rilis hasil riset ICW, Jakarta, Ahad (17/8).

Dia menjelaskan, dari hasil riset yang dilakukan ICW, jumlah kasus korupsi meningkat dari 293 pada semester I 2013 menjadi 308 kasus pada semester I tahun 2014 dengan total potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 3,7 triliun. Dari 308 kasus itu saat ini sedang dalam tahap proses penyidikan oleh lembaga penegak hukum.

Artinya, kata dia, perilaku koruptif dari pejabat baik pada level eksekutif, legislatif, maupun yudikatif masih menjangkiti para penyelenggara negara. Dan itu terjadi di semua level dari pusat hingga daerah. "Kita belum terbebas dari belenggu perilaku korupsi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement