Jumat 15 Aug 2014 21:45 WIB

Soal Jalur Optimalisasi Depok, M Nuh Angkat Tangan

Rep: C92/ Red: Djibril Muhammad
M Nuh
Foto: bincangedukasi.com
M Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohamad Nuh mengatakan, penerimaan siswa baru hanya boleh didasarkan pada seleksi akademik. Dengan begitu, seleksi-seleksi dengan dasar non-akademik seperti besaran biaya, latar belakang keluarga, dan sebagainya tidak boleh dilakukan.

"Tidak boleh didasarkan atas seleksi-seleksi seperti bayar berapa, anaknya siapa, dan seterusnya. Tidak boleh," kata M. Nuh seusai mengikuti Sidang Paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

Oleh karena itu, kata M. Nuh, Kemendikbud mendorong agar penerimaan siswa baru memanfaatkan sistem PPBD online. "Yang online itu tidak bisa main-main karena semuanya serba bisa dimonitor," kata dia.

Menanggapi adanya pihak-pihak yang melakukan seleksi di luar akademik dengan jalur optimalisasi, juga adanya calo-calo titipan murid, M. Nuh mengatakan pihak Kemendikbud tidak bisa menindak para pelaku. "Nggak bisa. Yang ngangkat bupati siapa?" katanya.

M. Nuh mengatakan kewenangan untuk melakukan tindakan terhadap para pelaku terletak pada pemerintah kabupaten dan kota. Oleh karena itu, M. Nuh mengajak masyarakat untuk melakukan protes terhadap kabupaten atau kota agar mereka mau melakukan tindakan terhadap para pelaku.

"Itu kewenangannya ada di kabupaten kota. Jadi mari kita ramai-ramai memprotes kabupaten kota. Nanti saya juga akan menyampaikan ke pak wali atau pak bupati, tolong ditata betul urusan penerimaan siswa baru," kata M. Nuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement