Jumat 15 Aug 2014 18:10 WIB

Gara-gara Foto Pelukan dengan Jokowi, Harjono Ditolak Tim Prabowo

Rep: Ira Sasmita/ Red: Joko Sadewo
 Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Jimly Asshidiqie memimpin sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Kamis (14/8). (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Jimly Asshidiqie memimpin sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Kamis (14/8). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Razman Arif protes dan keberatan jika mantan hakim Mahkamah Konsitusi (MK) Harjono memberikan keterangan sebagai saksi ahli KPU di sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Lantaran Harjono dituding pro calon presiden nomor urut dua, Joko Widodo.

"Kami menemukan foto Pak Harjono dengan Pak Joko Widodo. Ini ada kaitannya dengan pengambilan sumpah, sebab KPU adalah lembaga yang independen," kata Razman sambil menunjukkan bukti foto dalam sidang DKPP, di Aula Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (15/8).

Dalam foto tersebut, terlihat Jokowi dan Harjono berpose sambil berangkulan. Jokowi menggunakan kemeja putih sementara Harjono berbaju batik. Namun, dalam foto tersebu juga tampak beberapa orang lainnya. Diduga foto tersebut diambil di sebuah acara yang dihadiri banyak orang.

"Bagaimana bisa saksi ahli yang dihadirkan KPU ada kaitannya dengan presiden yang ditetapkan KPU. Beliau ahli, tapi dihadirkan KPU yang harusnya independen," ujar Razman dengan nada bicara cukup tinggi.

Ketua DKPP Jimly Asshidiqie selaku pimpinan sidang menjawab, yang akan memberikan penilaiah terhadap keterangan ahli adalah majelis hakim DKPP. Saksi ahli yang dihadirkan Pengadu, Teradu, ataupun Pihak Terkait bisa siapa saja. Selama memiliki keahlian dan relevansi dengan perkara yang disidangkan.

"Bisa saja, boleh (Harjono memberikan kesaksian), nanti kami yang menilai. Anda kan juga menghadirkan saksi ahli yang ternyata tim pasangan calon nomor satu," ujar Jimly.

Razman masih belum puas dengan jawaban Jimly. Dia bersikeras KPU menghadirkan saksi ahli yang netral. "Baiklah yang mulia, kalau begitu kami mohon keberatan kami ini menjadi pertimbangan bagi yang mulia," sambungnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement