Kamis 14 Aug 2014 11:36 WIB

Merdeka adalah Bebas Berpendapat

Rep: C91/ Red: Julkifli Marbun
Kebebasan/ilustrasi (Republika/Aditya Pradana Putra)
Kebebasan/ilustrasi (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) dikenal pula sebagai Hari Kemerdekaan, karena saat itu Presiden Soekarno mendeklarasikan kebebasan Indonesia dari segala penjajahan. Beberapa orang pun menganggap kemerdekaan sebagai Hak Asasi Manusia (HAM).

Novi Yanti (22), Mahasiswa Perbankan Syariah di salah satu kampus swasta Jakarta, mengatakan, merdeka berarti bebas menentukan pendapat dan pilihan. “Sebenarnya agak bingung kalau menjelaskan arti kemerdekaan, namun yang pasti tidak terkekang,” ujarnya saat ditemui di kampusnya, (14/8).

Menurutnya, bila masih ada orang yang tak berani menyuarakan pemikirannya, maka secara otomatis kemerdekaan hakiki pun belum didapatkan. “Misalnya warga ada masalah, tetapi tidak berani lapor ke kepala desa, berarti belum merdeka,” tutur Novi.

Sarudi (24), Pendiri Komunitas Enigami Paper, menjelaskan, arti kemerdekaan memiliki arti berbeda-beda pada setiap orang. “Silahkan  menyampaikan aspirasi dan inspirasi Anda, namun dengan catatan harus Merdeka atau Menggunakan Etika Rakyat dan Etika Kepada Allah,” katanya, kepada Republika, (14/8).

Setiap orang dapat berkontribusi mengisi kemerdekaan melalui cara masing-masing. Sarudi sendiri mendirikan komunitas Enigami Paper, yang berupaya mengajarkan orang lain berkreatifitas lewat kertas. Beragam prestasi telah diraih komunitas tersebut, seperti mengadakan pameran di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement