Kamis 14 Aug 2014 10:53 WIB

Intimidasi Pilpres, Sutarman Minta Kapolres Dihadirkan di MK

Rep: Wahyu syahputra/ Red: Julkifli Marbun
Kapolri Jenderal Polisi, Sutarman.
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal Polisi, Sutarman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman meminta Kapolres Dogiayai dihadirkan di Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, Koordinator saksi pasangan Prabowo-Hatta wilayah Papua, Dedi Waluyo menyebut ada intervensi dari Kepolisian Wilayah Dogiayai mengarahkan pemilih memilih pasangan urut 2 Jokowi-JK.

"Saya meminta Kapolresnya di hadirkan di MK. Sehingga bisa terungkap apa yang sebenarnya terjadi di sana. Karena di MK itu adalah peradilan yang agung," kata Sutarman, Kamis (14/8).

Menurut Sutarman, dalam bersaksi siapapun tidak boleh berbohong. Sutarman mengaku sudah memeriksa hingga ke Papua terkait masalah ini.

"Jadi ada persoalan KPU di sana dan personil kita termasuk Kapolres hadir untuk menengahi di sana bukan intimidasi," kata dia.

Menurut Sutarman, jika disampaikan ada keterangan palsu itu merupakan tindakan pidana. "Jadi jangan memberikan keterangan palsu di MK," kata dia.

Sutarman membantah adanya intimidasi. Personelnya, di lapangan hanya mengamankan dan meluruskan masalah yang terjadi di sana.

"Saya minta kalau Kapolres tidak bisa hadir karena waktunya tinggal satu hari lagi bisa melakukan video conference karena MK punya jalur itu," kata dia.

Sutarman menegaskan, Polri siap untuk melindungi saksi. Bahkan, Hakim MK dan KPU sudah dalam prosedur pengamanan polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement