Senin 11 Aug 2014 22:33 WIB

Irja: Banyak Sekolah Belum Tertib Buat SPJ

Ilustrasi: Dana Bos
Ilustrasi: Dana Bos

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Inspektorat Daerah (Irda) Cianjur, Jabar, banyak menemukan sekolah yang belum tertib dalam membuat surat pertanggungjawababn (SPJ).

Sekertaris Irda Cianjur, Fuzo, Senin, mengatakan, saat melakukan pemeriksaan sebagian besar yang ditemui pihaknya belum tertibnya administrasi, seperti tidak dilengkapinya laporan dengan buku kas pembantu pajak, belum dibayarkan PPH dan PPN.

"Kami juga menemukan belum dikembalikanya pajak ATK dan pajak pengadaan lainnya, seperti buku yang di alokasikan dari BOS," katanya.

Menurut dia, pihak sekolah masih banyak yang belum paham tentang cara membuat SPJ dana BOS. Namun sekolah yang sudah diperiksa BPK maupun Irda, ungkap dia, kemungkinan telah paham karena Irda langsung menjelaskan cara membuat SPJ yang benar.

"Bagi yang sudah diperiksa BPK, sekarang ini masih ada yang sudah paham cara membuat SPJ, namun ada juga yang belum paham. Sekarang ini hampir semua sudah ada perbaikan, kalaupun ada kekurangan harus segera diperbaiki," katanya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan itu, jelas dia, Irda tidak memberikan sanksi, namun pihak sekolah harus sesegera mungkin membereskan SPJ dan membayarkan pajakanya.

Jika ada kelebihan dana, harus dikembalikan ke rek BOS Pusat. Hal itu seandainya dana BOS keluar dan ternyata tidak sesuai dengan jumlah siswa. Sesuai dengan surat tugas, khusus untuk pemeriksaan SPJ dana BOS, kami sudah memeriksa ke beberapa SMP dan SMA/SMK, katanya.

Pihaknya membagi tim pemeriksan dalam enam kelompok dimana tugas masing-masing kelompok telah memasuki putaran ke lima. Dalam kegiatan itu, pihaknya meminta kepala sekolah serta bendahara menyalurkan dana BOS sesuai dengan peruntukannya.

Jangan sampai ada kepala sekolah serta bendahara yang tersandung masalah hukum terkait penggunaan dana BOS. "Jika kami menerima laporan terkait penyelewengan dana BOS akan segera melakukan pemeriksaan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement