SUKABUMI –– Pemkot Sukabumi berupaya mengendalikan laju urbanisasi. Meskipun saat ini tingkat urbanisasi ke Kota Sukabumi dinilai tidak terlalu besar. ‘’Jadi masalah urbanisasi di kota tidak terlalu mengkhawatirkan,’’ ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada Republika, Kamis (7/8). Pasalnya dari pantauan pertahunnya kedatangan pendatang ke Sukabumi tidak terlalu banyak seperti kota besar lainnya di Indonesia.
Foto:Nyoman Budhiana/ANTARA
Penertiban Pendatang
Namun kata Fahmi, pemkot tetap mengimbau kepada petugas di lapangan baik camat maupun lurah agar melakukan pendataan terhadap pendatang. Intinya, petugas telah diminta untuk melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing. Tindakan ini lanjut Fahmi, untuk mendeteksi sejak awal adanya penambahan warga yang tinggal di Sukabumi.
Sementara itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi secara rutin menggelar operasi yustisi bagi warga. Ke pala Satpol PP Kota Sukabumi Agus Wawan Gunawan mengatakan operasi tersebut untuk mengecek kepemilikan warga terhadap Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik pendatang maupun warga Sukabumi. Jika tidak memiliki KTP maka warga akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan. rep: riga nurul iman ed: rachmat santosa