Senin 14 Jul 2014 15:23 WIB

PKB Minta Polri Usut Kecurangan Pilpres di Bangkalan dan Sampang

Marwan Jafar
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) Marwan Jafar mendesak Kapolri untuk segera mengusut kasus premanisme dan fandalisme dalam proses pilpres. Khususnya yang terjadidi Kabupaten Bangkalan dan Sampang.

Menurut Marwan, kecurangan pilpres, khususnya di Bangkalan, Sampang dan Madura secara keseluruhan tidak bisa ditoleransi. Karena kecurangan dilakukan secara masif, terstruktur dan sistematis.

"Apalagi kecurangan pemilu tersebut disertai dengan adanya intimidasi dan penghilangan nyawa terhadap para saksi, Bawaslu dan KPU setempat. Khususnya di Bangkalan dan Sampang. Persoalan ini tidak bisa dianggap remeh dan harus dibawa ke pengadilan,” ujar Marwan, Senin (14/7). 

Politikus PKB itu menambahkan, sudah banyak laporan yang menjelaskan bagaimana proses kecurangan itu terjadi. Baik berupa foto, mau pun keterangan saksi.

Karenanya, Marwan mendesak kepada Mabes Polri, Polda Jawa Timur dan polres seluruh Madura, khususnya Bangkalan dan Sampang, untuk bersikap tegas, lugas dan mengusut kecurangan pemilu tersebut.

"Satu orang bisa membawa surat suara sekitar 5-10 surat suara untuk capres tertentu. Beberapa kertas suara banyak yang dicoblosi sendiri terutama bagi yang tidak hadir di TPS," ujar Marwan. 

Ia juga mendesak Bawaslu Pusat, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu seluruh Madura, khususnya Bangkalan dan Sampang untuk bersikap tegas mengusut tuntas kasus tersebut. Juga agar bersikap independen dan netral. "Bawaslu jangan mau diintimasi dan jangan mau ditekan," tegas Marwan.

Berdasarkan keterangan dan informasi yang didapatkan, katanya, kepolisian, Bawaslu, dan warga setempat tak bisa berkutik. Karena proses kecurangan yang dilakukan dibarengi dengan intimidasi penghilangan nyawa. "Ini sungguh pilpres yang tidak beradab dan bermoral," kata Marwan.

Bapilu PKB juga menyebut menemukan kecurangan serupa di Kabupaten Pasuruan, Situbondo, dan Bondowoso. Karenanya, ia pun mendesak kepada semua elemen termasuk KPU untuk bersikap independen, netral, profesional dan jangan mau ditekan.

"Polisi saja gak berani ngusut, oleh karena itu Mabes Polri dan Kapolda Jawa Timur harus turun tangan untuk meyelesaikan persoalan tersebut, dan diusut sampai ke pengadilan," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement