Senin 14 Jul 2014 12:00 WIB

Takaful Gandeng BPRS dan BPD

Red:

JAKARTA -- PT Asuransi Takaful Keluarga mengakui, 2014 merupakan waktu yang sulit. Khususnya, ketika perbankan mengerem pembiayaan atau credit life. Atas dasar itu, asuransi full fledged syariah itu menyatakan akan melakukan pembenahan.

Direktur Utama Asuransi Takaful Keluarga (Takaful) Ronny Ahmad Iskandar mengatakan, perseroan fokus pada pembenahan pelayanan, sumber daya insane, dan teknologi. ''Information technology (IT) kami benahi, begitu pula sumber daya manusia (SDM). Right men, right place, dan right time (orang yang tepat di tempat yang tepat dan pada waktu yang tepat). Jadi, SDM tersebut memiliki kompetensi di setiap lini masing-masing,'' tutur Ronny A Iskandar di Jakarta, Jumat (11/7).

Selain itu, dia menambahkan, perseroan juga berharap bisa mendorong agen menjadi advisor. Saat ini, agen Takaful telah berjumlah 7.123 orang. Dari jumlah tersebut, 30 persen di antaranya telah berlisensi. Ia berharap, seluruh agen bisa memiliki lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia.

Terkait informasi teknologi, Takaful akan melakukan pengembangan di sisi infrastruktur. Karena, nasabah Takaful juga berada di daerah maka hubungan dengan perbankan dan PT Pos menjadi hal krusial. Saat ini, nasabah bisa menjangkau Takaful melalui 3.700 kantor Pos yang ada di seluruh Indonesia.

Ronny mengungkapkan, selain dengan PT Pos, Takaful juga akan menggandeng bank pembangunan daerah (BPD) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS). Khususnya, untuk menempatkan staf Takaful di cabang kedua entitas tersebut atau inbranch. Karena, selama ini kerja sama inbranch terfokus pada bank umum syariah (BUS).

Namun, kata Ronny, aktivitas ini harus menunggu keluarnya keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Meski Takaful telah memiliki izin inbranch, BPD dan BPRS tersebut juga harus punya izin yang sama," ujarnya.

Fatwa BPJS

Demi melindungi masyarakat, pemerintah telah meluncurkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), diharapkan kesehatan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah bisa lebih terjamin.

Peluncuran JKN juga menjadi angin segar bagi industri asuransi nasional. Tak hanya perusahaan konvensional, asuransi syariah pun ingin ikut serta dalam program tersebut.

Sayangnya, secara umum pengelolaan program JKN masih bersifat nasional. Padahal, tak sedikit asuransi syariah yang memiliki fokus di bisnis korporasi.

Ronny mengaku, antusias dengan program Jaminan Kesehatan Nasional milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Apalagi sektor bisnis korporasi menyumbang 20 persen dari keseluruhan aktivitas usaha.

Sementara itu, BPJS Kesehatan yang sifatnya wajib pasti berimplikasi terhadap bisnis korporasi tersebut. Sayangnya, pengelolaan dana BPJS Kesehatan masih bersifat konvensional.

Tak heran, kini Asuransi Takaful Keluarga sedang berkoordinasi dengan Dewan Pengawas Syariah. "Intinya adalah apakah BPJS bersifat darurat sehingga perseroan bisa ikut dalam program manfaat atau tidak," tuturnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 10-20 persen aktivitas usaha Takaful berasal dari bisnis korporasi yang notabene menawarkan proteksi kesehatan. Jika perseroan tidak menggandeng BPJS Kesehatan untuk perlindungan kesehatan, banyak nasabah korporasi akan berlari ke program pemerintah tersebut.

Ia juga berharap untuk menengahi hal ini Dewan Syariah Nasional meluncurkan fatwa terkait BPJS. Sehingga, nasabah Takaful yang telah memiliki proteksi juga ikut mengambil program BPJS yang sifatnya konvensional. ''Ya, namanya juga darurat, kan belum ada pilihan,'' paparnya. rep:ichsan emrald alamsyah ed: irwan kelana

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement