Ahad 13 Jul 2014 21:33 WIB

Komisi III DPR: Hormati Real Count KPU

Rep: Elba Damhuri/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Komisi III Al Muzzammil Yusuf  (kiri).
Foto: Republika/Wihdan H
Wakil Ketua Komisi III Al Muzzammil Yusuf (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semua pihak diminta untuk menghormati KPU sebagai lembaga paling sah menentukan hasil Pilpres 2014. Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf, meminta semua kalangan untuk menahan diri dalam mengeluarkan pernyataan yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

Hasil rekapitulasi suara yang dikerjakan KPU, kata Almuzzammil, telah diawasi oleh lembaga pengawas dan saksi masing-masing pasangan capres-cawapres di semua TPS. "Ini berbeda dengan saksi-saksi lembaga survei yang lemah dalam pengawasan," katanya dalam siaran persnya, Ahad (13/7).

Untuk itu, Almuzzammil mengajak semua pihak menghormati KPU yang diberi kewenangan oleh konstituesi dan UU untuk menyelenggarakan,  termasuk mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2014. Termasuk, semua  harus menghormati jika ada pasangan capres-cawapres yang merasa tidak puas atas keputusan KPU, mengajukan gugatan ke MK.

Anggota Majelis Syuro PKS tersebut menyatakan, semua pihak agar berbesar hati dan menerima  presiden dan wakil presiden RI yang diumumkan secara resmi oleh KPU atau ditetapkan MK jika terjadi sengketa. Untuk itu kedua lembaga negara ini harus menjunjung tinggi profesionalisme dan kejujuran dalam menjalankan amanah rakyat.

Jangan sampai, kata Almuzzammil, suara rakyat dikalahkan oleh kecurangan-kecurangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. "Ini semua bentuk penghormatan kita pada proses demokrasi," kata alumni UI ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement