Kamis 10 Jul 2014 21:38 WIB

'Hitung Cepat tak Bisa Jadi Pegangan'

Warga menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di TPS 18, Desa Klampok, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (9/7).
Foto: Raisan Al Farisi/Republika
Warga menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di TPS 18, Desa Klampok, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur INDex, Andy Agung Prihatna menyatakan, hasil hitung cepat (quick count) merupakan prediksi bukan kepastian.

"Hasil penghitungan cepat tidak bisa dijadikan pegangan keras buat kita untuk dijadikan sebagai acuan yang benar karena sifatnya memang prediksi," katanya di Jakarta, Kamis (10/7).

Ia menjelaskan, etikanya quick count harus menyatakan bahwa hasil yang disampaikan adalah penghitungan cepat. Bukan hasil resmi dan tidak bisa dijadikan dasar hukum yang kuat.

Etikanya, kata dia, lembaga survei harus menyatakan kalau keputusan resmi harus menunggu hasil akhir rekapitulasi KPU. 

"Jangan kemudian ngomong bahwa pasti kami yang benar sementara yang lain pasti salah. Ini buruk karena dampaknya ke masyarakat yang melihat," kata Pendiri Lembaga Survei Indonesia itu.

Ia mengaku sedih ketika hasil riset ilmiah justru membuat tensi politik menjadi panas. Padahal riset seharusnya mendinginkan suasana. 

Karena quick count dibangun berdasarkan prinsip statistik yang memberikan ruang adanya kesalahan. Itu kenapa ada margin of error dan tingkat kepercayaan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement