Kamis 10 Jul 2014 15:58 WIB

KPU Diminta tak Terpengaruh Hasil Quick Count

Rep: ira sasmita/ Red: Muhammad Hafil
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak terpengaruh hasil hiutng cepat lembaga survei dalam melakukan rekapitulasi hasil penghiutngan suara pemilu presiden 2014. KPU diminta tetap bekerja dengan independen dan obyektif. 

"Kepada KPU, buktikan cara bekerja secara jujur, seobyektif mungkin, tanpa memiliki tingkat keterpengaruhan terhadap kondisi yang ada saat ini melalui lembaga survei," kata Komisioner Bawaslu, Nasrullah, di Jakarta, Kamis (10/7).

Untuk memastikan KPU bekerja independen dan profesional, Nasrullah mengimbau semu ajajaran pengawas pemilu melakukan pemantauan dan pengawasan dengan cermat dan ketat. Pengawasan proses rekapitulasi berjenjang menurutnya akan menentukan penetapan hasil pilpres secara nasional.

Mulai hari ini, proses rekapitulasi dimulai pada tingkat desa/kelurahan yang dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS). Nasrullah memerintahkan pengawas pemilu lapangan (PPL), panitia pengawas kecamatan (panwascam), panitia pengawas pemilu (panwaslu) kabutapen/kota, dan Bawslu provinsi di semua daerah untuk mengawasi proses tersebut.

"Hanya ini cara yang harus mampu dibuktikan penyelenggara pemilu, pengawas pemilu atau mungkin unit atau bagian terbawah KPU untuk membuktikan sisi profesionalitas, netralitas dan integritas mereka," ujarnya.

Rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat desa/kelurahan. Yang akan dilakukan yang dilakukan oleh PPS selama tiga hari, mulai Kamis (10/7) hingga Sabtu (12/7).

Kemudian rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK pada 13 hingga 15 Juli. Di tingkat kabupaten/kota oleh KPU setempat mulai 16 sampai 17 Juli. Dan di KPU provinsi pada 18 - 19 Juli.Tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Pusat selama tiga hari mulai 20 hingga 22 Juli 2014. Penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara secara nasional akan dilakukan pada 21 hingga 22 Juli 2014. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement