Rabu 09 Jul 2014 11:55 WIB

Soekarwo Resmikan ATM Samsat Jatim

Rep: RR Laeny Sulistywati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Warga menggunakan ATM di Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan tiga peraturan baru untuk perbankan.
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Warga menggunakan ATM di Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan tiga peraturan baru untuk perbankan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur (Jatim), Soekarwo meresmikan anjungan tunai mandiri (ATM) Samsat Jatim, di Grand City Surabaya, Selasa (8/7).

Dia menjelaskan, ATM Samsat Jatim merupakan mesin pelayanan yang menggunakan media Smart Card yang digunakan wajib pajak untuk melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.

Layanan ini bekerja sama dengan perbankan secara online dan terintegrasi. Layanan ini, kata dia, dapat lebih dikembangkan dengan bekerja sama dengan perbankan lainnya sehingga dapat menjangkau berbagai model jenis pembayaran di perbankan.

“Layanan ATM SAMSAT yang pertama kali di indonesia yang berpola self service ini mempunya beberapa kelebihan, antara lain, tidak bertatap muka atau berinteraksi langsung dengan petugas pelayanan, tidak terbatas pada waktu, jarak dan tempat. Kemudian dapat menjamin akurasi database kepemilikan kendaraan bermotor,” ujarnya, Selasa (8/7).

Disamping itu, kata Soekarwo, layanan ATM Samsat ini seperti ATM perbankan sangat fleksibel untuk ditempatkan di tempat tempat strategis bahkan ditempatkan diluar Provinsi Jatim, sehingga kendaraan bermotor dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK setiap tahun tanpa harus kembali ke Jatim.

Soekarwo menambahkan, inovasi ATM Samsat Jatim tidak saja ide dan kreatifitasnya, namun penggunaan alat ATM ini merupakan tonggak sejarah baru bagi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara elektronik. Selain itu, kata dia, juga merupakan pioner dalam melakukan identifikasi serta registrasi kendaraan bermotor secara elektronik.

“Saya memandang bahwa model layanan ini akan merupakan model layanan di masa mendatang yaitu model layanan yang mengkedepankan teknologi informasi, yang pasti syarat ATM harus mudah, murah dan puas,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement