Jumat 04 Jul 2014 19:48 WIB

Dewan Pers: Berita dan Opini Jangan Dicampur

Rep: Erdy Nasrul / Red: Muhammad Hafil
Dewan Pers
Foto: repro matanews
Dewan Pers

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pers, Nezar Patria, menegaskan harus dipisahkan antara berita dan opini. Keduanya dipisahkan dengan tegas agar tidak bercampur. "Kaidahnya seperti itu," papar Nezar, saat dihubungi, Jumat (4/7).

Penilaian The Jakarta Post mendukung Jokowi dan JK, menurutnya, adalah kebijakan redaksi atau editorial policy. Ini menjadi misi. Semua punya nilai. Yang dilakukan koran berbahasa Inggris itu adalah melihat dua calon presiden. "Saya melihat tidak ada yang harus dipermasalahkan," imbuhnya.

Sikap koran tersebut dilatarbelakangi publik dibingungkan antara kandidat ini dan itu. Akhirnya dibuatlah penilaian, fakta dan data. kemudian ditimbang. Yang paling tepat Jokowi. "Nah selama dibuat di ruang editorial atau tajuk, opini, tidak ada masalah," jelasnya.

Jangan sampai mencampur adukkan opini dengan pemberitaan. Harus memperlakukan fakta apa adanya. Hal itu adalah prinsip pemberitaan.

Pihaknya mengimbau jangan menyikapi fakta. Dari sudut jurnalistik, netralitas tidak berarti tidak berpihak. Independensi, wartawan kerja meliput peristiwa, be tetap harus ada. Namun bukan berarti bebas dari kepentingan. Data dan fakta yang didapat diabdikan untuk kebenaran. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement