Jumat 04 Jul 2014 16:00 WIB

Sudah Salah, Dikasih Makan Pula

Red:

Ramadhan memang bulan yang mulia. Orang yang sakit dan dalam perjalanan (musafir) maka dia tidak diwajibkan mengerjakan puasa. Namun, dia wajib menggantinya pada waktu lapang atau sudah sembuh dari sakitnya. Dalam surah al-Baqarah ayat 185, Allah berfirman, ''Sesungguhnya Allah menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.''

Hukum Islam sangat fleksibel. Bayangkan, bagi mereka yang tidak dapat mengerjakan puasa karena usia sudah lanjut sehingga bisa mengancam jiwanya jika berpuasa, dia boleh berbuka. Namun, dia diharuskan untuk membayar fidyah dengan memberi makan fakir miskin selama ia tidak berpuasa setiap harinya.

Dikisahkan, pada zaman Rasulullah SAW, ada sebuah keluarga yang sangat miskin. Saking miskinnya, tak ada orang yang lebih miskin dari mereka. Pakaiannya hanya yang ada di badannya, gubuknya sudah reyot, dan makan pun susah.

Suatu hari, pada Ramadhan, keluarga miskin ini pun menjalankan ibadah seperti biasa yang dilakukan oleh umat Islam lainnya. Mereka juga mengetahui berbagai keutamaan dan kemuliaan Ramadhan. Mereka pun berusaha untuk menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya dan memperbanyak amalan dalam mengisi kemuliaan Ramadhan.

Sang kepala keluarga juga telah mendengar ayat Alquran yang menegaskan perintah dan larangan selama menjalankan ibadah puasa. Namun, pada suatu hari, pada saat sedang berpuasa, timbul keinginan dan hasratnya terhadap istrinya. Karena besarnya godaan yang dihadapinya, ia pun akhirnya melakukan hubungan suami istri pada siang hari pada puasa Ramadhan itu.

Setelah melaksanakan hasratnya, lelaki itu pun menyadari bahwa perbuatannya itu dilarang. Maka, ia cepat-cepat mendatangi Rasulullah SAW di majelis ilmu. Dengan tergopoh-gopoh, ia mengadukan dirinya kepada Rasul SAW dan memohon ampun atas segala perbuatannya. ''Celaka aku, ya Rasulullah,'' ujarnya.

Rasul bertanya, ''Apa yang membuatmu celaka, hai fulan?'' Laki-laki itu pun menceritakan perbuatannya. ''Aku berhubungan seksual dengan istriku pada siang hari pada bulan Ramadhan,'' ujarnya.

Maka, Rasul pun memerintahkannya untuk membayar kafarat (denda), yakni dengan membebaskan seorang budak. ''Apakah kamu punya uang untuk membebaskan budak?'' tanya Rasul. Lelaki itu menjawab, ''Tidak, aku tidak punya uang.''

Rasul bertanya lagi, ''Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?''

''Tidak, ya Rasul. Satu bulan saja saya tidak kuat dan akhirnya melakukan perbuatan itu, apalagi jika sampai dua bulan,'' jawabnya.

Rasul kemudian memerintahkannya untuk memberi makan fakir miskin sebanyak 60 orang sembari bertanya, ''Apakah kamu sanggup memberi makan 60 orang fakir miskin?'' 

''Tidak sanggup, ya Rasulullah. Karena kami orang miskin,'' ujar laki-laki itu.

Lalu, kemudian dibawakanlah ke hadapan Rasulullah SAW sebuah keranjang berisi kurma. Rasulullah SAW kemudian bersabda, ''Ambillah kurma ini untuk kamu sedekahkan kepada fakir miskin.''

Kemudian, orang itu menjawab lagi, ''Adakah orang yang lebih miskin dariku? Tidak ada lagi orang yang lebih membutuhkan di Barat atau Timur kecuali aku, ya Rasulullah,'' ujar si lelaki.

Mendengar penuturan lelaki itu maka tersenyumlah Rasulullah SAW hingga terlihat giginya. Beliau pun bersabda, ''Ya sudah, bawalah kurma ini untukmu dan beri makan keluargamu.''

rep:syahrudin el fikri ed: andi nur aminah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement