Kamis 03 Jul 2014 14:12 WIB

Soal TV One, KPI dan Dewan Pers Diminta Bertindak Cepat

Rep: C83/ Red: M Akbar
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Foto: kpi
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers diminta untuk bersikap tegas dan cepat untuk mengatasi meningkatnya konflik jelang pencoblosan calon presiden pada 9 Juli mendatang.

Imbauan ini disampaikan setelah munculnya aksi demonstrasi dari massa PDI Perjuangan kepada kantor TV One, termasuk diantaranya penyegelan kantor televisi itu di Yogyakarta.

 

"Saya rasa KPI dan Dewan Pers harus bertindak cepat karena publik harus diberikan penyelesaian masalah," kata Dadang Hidayat, pengamat media, saat dihubungi Republika Kamis (3/7) di Jakarta.

Dadang menambahkan, kasus yang dialami oleh Tv One harus diselesaikan dengan cepat dan tepat. Ini dilakukan, kata dia, agar masalah ini tidak meluas. Ia mengatakan pemberitaan yang disampaikan oleh Tv One sangat sensitif bagi sebagian masyarakat.

"Jika memang menemukan ada hal yang tidak tepat bisa disampaikan ke publik," katanya.

Ia juga meminta agar KPI bisa menjadi fasilitator untuk mengadakan mediasi dengan pihak- pihak yang dirugikan. Sedangkan pihak yang dirugikan, dalam hal ini PDIP dan pendukung Jokowi dapat meminta klarifikasi ke TV One terkait pemberitaan yang disampaikan.

"Jika TV One memang menemukan kesalahan terhadap pemberitaanya maka dapat mengoreksi, kalau perlu minta maaf," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement