Kamis 03 Jul 2014 11:15 WIB

Penyegelan TV One, Polisi Utamakan Restorasi Justice

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Bilal Ramadhan
TV One (ilustrasi)
Foto: tvindonesia.com
TV One (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mabes Polri terus memantau perkembangan dari penyegelan kantor berita TV One di Jogjakarta dan demonstrasi di Jakarta. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie mengatakan, personel polisi telah melakukan pengamanan terhadap aksi tersebut.

Ia mengatakan, polisi akan memberi kedua pihak peluang untuk berbicara. Menurut Ronny, upaya memediasi lebih tepat dalam penyelesaian masalah menjelang pemilihan presiden 9 Juli 2014 mendatang. Ronny mengatakan, jika dihadapkan dengan pasal pidana, tentunya akan 'berbuntut panjang', karena kedua pihak diperkirakan akan saling berpegang dengan argumennya masing-masing.

''Kalau kita berpatokan ada pidana itu akan berbuntut panjang. Makanya kita utamakan restorasi justice yaitu tidak perlu sampai ranah hukum tapi diselesaikan secara musyawarah kedua belah pihak,'' kata dia, Kamis (3/7).

Namun, Polri tetap melakukan penyelidikan sekalipun tidak ada laporan atas kasus ini ke polisi. Ia melanjutkan, akan terus mengawasi perkembangannya. Pada Rabu (2/7) malam, Kantor TV One Biro Daerah Istimewa Yogyakarta disegel massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Penyegelan terkait tayangan berita di TV One yang menyebutkan kader PDI Perjuangan adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Sementara itu, puluhan Relawan Perjuangan Demokrasi, sayap PDIP, melakukan demo ke kantor TV One di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur. Kamis (3/7) dinihari WIB. 

Mereka mendesak TV One mengklarifikasi dan meminta maaf terkait pemberitaan mengenai PDIP yang mengusung kader Partai Kamunis Indonesia (PKI).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement