Selasa 01 Jul 2014 13:00 WIB

Dibantu Istri, Napi Rutan Salemba Melarikan Diri

Red:

SEMANGGI — Asep Saifudin, narapidana (napi) kasus narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, melarikan diri, Sabtu (28/6) pukul 14.20 WIB. Asep melarikan diri dari rutan dengan bantuan istrinya yang datang menjenguknya dengan membawa KTP palsu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Asep divonis lima tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. "Sang istri membesuk Asep bersama tukang ojek bernama Sunardi. Namun, istrinya menukar kalung tanda besuk menggunakan KTP-nya (kartu tanda penduduk) dan KTP atas nama Abdul Gani," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/6).

Rikwanto berkata, saat akan kembali, istri tersangka meminta kalung tanda besuk yang dipegang Sunardi, kemudian diserahkan kepada Asep. Asep lalu pergi bersama istrinya melalui pintu depan serta meminta KTP-nya kembali dan KTP palsu atas nama Abdul Gani. Sedangkan Sunardi sendiri, masih tetap berada di dalam rutan tanpa dibayar istri terdakwa.

"Saat ini dilakukan pencarian dari Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya," ujar Rikwanto. rep:c70 ed: karta raharja ucu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement