Kamis 12 Jun 2014 16:30 WIB
jagat sains

Tong Sampah Penghasil Kompos Organik

Red:

BANDUNG -- Sebuah kreasi warga Kampung Jatibaru di Kabupaten Bandung, yakni Tong Kompos Organik (TKO) telah mudahkan warga dalam mengolah limbah menjadi pupuk. Wawan Gusnawan, ketua gerakan TKO, mengatakan, TKO telah ada sejak 2010. TKO merupakan alat yang digunakan untuk mengolah semua jenis limbah organik rumah tangga menjadi kompos, baik dalam bentuk cair maupun padat.

''Cukup buka keran di bagian bawah untuk pupuk cair. Yang keringnya bisa diambil dari atas,'' kata Wawan saat menjelaskan cara kerja TKO tersebut.

Limbah organik rumah tangga, seperti sisa sayur, buah, sisa makanan, sisa bahan dapur, dan sampah kebun, menurut Wawan, lebih baik diolah menjadi pupuk, dibanding terbuang begitu saja. Cara menggunakan TKO ini pun cukup mudah. Menurut Nining, ketua pelaksana pembuatan TKO, sampah rumah tangga yang ada cukup dimasukkan ke dalam TKO setiap hari dan diaduk untuk mempercepat proses pembusukan.

Pupuk akan dapat dihasilkan setelah satu bulan dari awal pengumpulan limbah. Tapi, Nining mengatakan, untuk selanjutnya pupuk akan ada setiap hari. Untuk mengurangi bau pada TKO tersebut, pengguna bisa membuka tutup yang ada di samping. Lubang tersebut akan mengeluarkan gas metan yang dihasilkan selama proses pembusukan. Di sekeliling mulut tong pun bisa diolesi sabun krim agar tidak ada belatung yang masuk dari luar.

Harga yang ditawarkan untuk satu TKO adalah Rp 250 ribu. Dengan harga tersebut, menurut Nining, masyarakat selain bisa menghasilkan pupuk, juga menjaga lingkungan dari banyaknya limbah.

Selain TKO, gerakan masyarakat yang dikenal dengan Gerakan Peduli Sampah Sabilulungan RW 17 (GPSS 17) ini juga mampu memanfaatkan limbah styrofoam menjadi barang bagus. Misalnya, untuk membuat patung dan pajangan lainnya.

Bahkan, GPSS 17 bisa mengubah kantong plastik menjadi aneka tas menarik yang memiliki nilai jual dan guna yang lebih tinggi. Semua karya tersebut merupakan buatan tangan dari kelompok karang taruna di RW tesebut.rep:c65 ed: andi nur aminah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement