Kamis 12 Jun 2014 15:30 WIB

Assad Masuk Daftar Utama Penjahat Perang

Red:

Presiden Suriah Bashar al-Assad masuk ke dalam daftar utama penjahat perang Suriah yang diserahkan ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC). Assad dapat disidangkan pada suatu saat nanti. Hal ini dinyatakan oleh mantan jaksa penuntut bidang kejahatan perang ICC, David Crane, Selasa (10/6).

Crane yang juga mantan kepala pengadilan khusus di Sieera Leone, Afrika, mengatakan telah menyusun empat daftar rahasia dari tersangka kejahatan perang di Suriah. Ia dan anggota tim khusus yang terpisah dari penyelidik PBB telah melakukan investigasi kejahatan perang di Suriah. 

Crane menolak untuk menyebut nama-nama yang ada dalam daftar tersebut. Hanya, kata dia, militer Suriah, elite politik, dan dua kelompok oposisi di negara tersebut, yaitu ISIS dan al-Nusra, masuk dalam daftar.

Crane menegaskan, tidak hanya mengejar Assad, tetapi juga pengikut yang berada di belakangnya, dan juga oposisi yang melakukan kejahatan perang. "Kami memiliki sekitar 20 dakwaan orang-orang yang paling bertanggung jawab dalam kejahatan perang yang diduga kuat terjadi di Suriah," ujar Crane pada Reuters, Selasa (10/6).

Dari hasil investigasi yang dilakukan, kejahatan perang diduga terjadi di pusat-pusat penahanan. Hal itu terjadi selama konflik di Suriah berlangsung yang dimulai sejak 2011.

Pada Januari, beberapa gambar yang diambil oleh fotografer militer Suriah menunjukkan kondisi penyiksaan yang terjadi pada para tahanan perang Suriah.

Sedikitnya 11 ribu tahanan di dalam gambar tersebut terlihat mengalami penyiksaan berat. Tidak hanya itu, dalam salah satu gambar terlihat banyak tahanan yang telah terbunuh. Gambar tersebut mengingatkan orang-orang akan kamp kematian Nazi.

Foto-foto ini adalah sebagian kecil dari bukti nyata yang dikumpulkan tim khusus Crane. Menurutnya, sebagian besar bukti kejahatan perang Suriah yang mereka dapatkan bersifat situasional.

Namun, dari sekitar 55 ribu foto tahanan, sudah menjadi bukti kuat dari pelanggaran undang-undang pidana internasional yang tercantum dalam statuta Roma.

"Foto-foto ini tidak dapat dipalsukan," ujar Crane.

Ia mengatakan, dalam foto tersebut jelas terlihat penyiksaan terhadap tahanan bukanlah tindakan seorang kolonel atau sipir yang geram dengan tahanan.

Desmond De Silva, analis foto kejahatan, mengatakan, penyiksaan terhadap tahanan adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh pemerintah.

Pernyataan Desmond tersebut juga disetujui oleh mantan kepala jaksa Sierra Leone yang tergabung dengan tim khusus Crane.

Namun, Crane mengatakan, dari bukti yang telah dikumpulkan, kejahatan perang yang Assad lakukan telah berkurang. Pada awalnya, Assad dinilai telah melakukan sebanyak 90 persen pelanggaran pada masa konflik Suriah. Saat ini hanya 50 persen. Sisanya diduga dilakukan oleh pihak lain yang terlibat dalam konflik Suriah.

Pada bulan lalu, Rusia dan Cina memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang hendak mengajukan kejahatan hak asasi manusia di Suriah ke ICC. Pengajuan ini dilakukan guna memungkinkan ICC melakukan penuntutan pada pihak-pihak yang bertanggung jawab selama konflik berlangsung.

De Silva menilai jika Dewan Keamanan PBB tetap tidak bisa mengajukan masalah ini ke ICC, sebuah pengadilan di Suriah layak dibentuk. Dengan persetujuan dari dua negara, pengadilan hak asasi manusia (HAM) di Suriah dapat dibentuk guna menegakan keadilan bagi seluruh pihak.

rep:c66 ed: teguh firmansyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement