Selasa 10 Jun 2014 13:52 WIB

Laporkan Kepsek Pencoret Siswa Miskin!

Rep: Lilis Handayani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Seorang petugas pos menunjukkan cara pengisian formulir kepada seorang siswa SD untuk pencairan dana Beasiswa Miskin (Ilustrasi)
Foto: Antara
Seorang petugas pos menunjukkan cara pengisian formulir kepada seorang siswa SD untuk pencairan dana Beasiswa Miskin (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu telah meluncurkan Kartu Pintar bagi siswa miskin agar dapat bersekolah gratis. Dinas Pendidikan setempat pun memberi peringatan keras bagi kepala sekolah yang mencoret siswa pemegang kartu itu dari daftar penerimaan siswa baru.

''Kalau ada kepala sekolah yang berani mencoret pemegang Kartu Pintar, laporkan kepada saya,'' tegas Kepala Dinas Pendidikan, Odang Kusmayadi, Selasa (10/6).

Odang mengungkapkan, sebelumnya para kepala sekolah telah membuat pernyataan untuk bersedia menerima para siswa miskin pemegang Kartu Pintar. Karenanya, jika ada kepala sekolah yang melanggar pernyataan itu, maka akan ada sanksi tegas.

Odang mengakui, semakin banyak siswa penerima Kartu Pintar di suatu sekolah, maka akan membuat pihak sekolah semakin terbebani. Karenanya, untuk mengatasi hal itu, maka sekolah tersebut boleh memberlakukan subsidi silang antara siswa mampu dan siswa tidak mampu.

''Maksudnya, sekolah boleh memungut biaya dari siswa yang mampu,'' terang Odang.

Sebelumnya, orang tua siswa pemilik Kartu Pintar di Kabupaten Indramayu takut anaknya dicoret dari daftar penerimaan sekolah baru. Karenanya, mereka terpaksa mendaftar dengan merogoh kocek sendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement