Selasa 03 Jun 2014 14:57 WIB

Dinas Pendidikan Harus Dukung Masuk SMP tanpa Tes

Rep: Dyah Ratna Meta Novia / Red: Asep K Nur Zaman
Kartu gratis wajib belajar (ilustrasi)
Foto: agung fatma putra
Kartu gratis wajib belajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dukungan dinas pendidikan di daerah dari tingkat provinsi hingga kabupate/kota sangat diperlukan untuk menghapus tes seleksi masuk sekolah menengah pertama (SMP) atau yang sederajat. Ini demi terwujudnya program wajib belajar sembilan tahun yang mencakup pendidikan sekolah dasar (SD) hingga SMP.

"Seharusnya  dinas pendidikan mendukung program tersebut. Mereka juga harus turut mengawasi SMP-SMP agar tidak menyelenggarakan tes seleksi masuk bagi lulusan SD," kata anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN, Selasa, (3/6).

Jika ada SMP atau madrasah tsanawiyah (MTs),  terutama yang negeri, namun masih  menerapkan tes seleksi masuk Nasrullah meminta Kemendikbud wajib memberi sanksi. Meski dia mengakui, untuk memberikan sanksi, Kemendikbud akan terbentur masalah otonomi. 

"Namun sanksi bisa diberikan  Kemendikbud dengan cara tidak memberi bantuan dana kepada kabupaten atau kota, baik berupa block grant, dana alokasi khusus (DAK), maupun  dana insentif pendidikan. Kalau sanksinya seperti itu kemungkinan aturan bisa efektif  ditegakkan," kata Nasrullah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement