Senin 02 Jun 2014 16:35 WIB

Ada Penipuan, Kartu Jakarta Pintar Didata Ulang

Rep: c63/ Red: Asep K Nur Zaman
Perwakilan siswa menunjukan Kartu Jakarta Pintar
Foto: ANTARA
Perwakilan siswa menunjukan Kartu Jakarta Pintar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengundang aksi penipuan. Ditemukan beberapa kesalahan prosedur dalam penerimaan awal termasuk adanya penerima ganda KJP.

Untuk itu Dinas Pendidikan DKI Jakarta, tahun ini juga, ditugaskan untuk mendata ulang nama-nama penerimanya. "KJP itu bermasalah,ternyata ada juga orang yang tega nipu," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, usai Rapat Pimpinan di Balai Kota, Senin (2/6).

Ahok memerintahkan agar daftar penerima KJP yang lama ditahan dahulu untuk tidak mendapat kucuran manfaat program penunjang pendidikan tersebut. Sebab, Dinas Pendidikan menemukan sekitar 27 ribu kasus penerima yang tidak melalui prosedur yang benar.

"Mau engga mau, ya kita tahan (sampai APBD perubahan selesai)," ujar Ahok.

Dia mencontohkan kesalahan prosedur dalam KJP, antara lain, pengajuan surat keterangan tidak mampu (SKTM) secara berulang oleh penerima KJP sebelumnya. Pembuatan SKTM juga dapat dengan mudah diperoleh dan terkadang dimanfaatkan orang tua penerima KJP.

Pada 2015 mekanisme penerimaan KJP akan diubah secara total. Ahok menjelaskan prosedur ulang penerima KJP mendatang tidak lagi mengandalkan SKTM sebagai tahap pertama. 

Pihak pertama yang paling menentukan siapa yang berhak dan layak menerima KJP adalah kepala sekolah, guru kelas, dan komite sekolah. Baru setelah ditetapkan terdaftar penerima KJP, siswa tersebut baru mengurus SKTM dari kelurahan untuk diajukan.

Ketatnya seleksi penerima KJP tersebut, Ahok beralasan karena Pemprov DKI berencana menaikkan besaran nilai KJP. Dengan kenaikan besaran tersebut, penerima KJP juga dituntut untuk bertanggung jawab dengan KJP yang diterimanya dengan mewajibkan pembelian buku meski di musim liburan. 

Pembelian buku juga akan dicek oleh Dinas Pendidikan dengan menunjukkan buku dan kwitansi untuk menghindari kecurangan. "Mereka (penerima KJP) harus resume buku tersebut, jadi orang terima KJP liburan harus baca buku," ujar mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun membenarkan mengenai mekanisme pendataan ulang penerima KJP. Untuk tahun 2014 ini sekitar 611 ribu penerima akan kembali didata ulang dengan mengajukan SKTM baru. 

Sedangkan untuk 2015, Lasro mengatakan mekanisme penentuan penerima KJP diserahkan ke dewan sekolah. Sebab, merekalah yang lebih mengetahui siswa mana yang layak mendapat KJP. 

"Nanti kita serahkan ke wali kelas (untuk menentukan),  karena dia paling dekat dengan murid tersebut," ujar Lasro.

Saat ini anggaran yang sudah tersedia untuk KJP baru sekitar Rp 723 miliar dari anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 1,4 triliun. Untuk besaran anggaran yang dibutuhkan pada 2015 mendatang, menurut Lasri, kemungkinan bisa dua kali lipat mengingat nilai KJP akan dinaikkan.

"Ya bisa Rp 3 triliun atau Rp 2 triliun lebih kalau besarannya dinaikkan," ujar Lasro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement