Ahad 25 May 2014 11:26 WIB

Nama Istri Ketua PBNU 'Dicatut', Ini Penjelasan PKB

Rep: C57/ Red: A.Syalaby Ichsan
Abdul Kadir Karding
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding, angkat bicara soal polemik pencantuman nama istri Ketua PBNU Nurhayati Said Aqil sebagai pengarah Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK.

"Soal Ibu Nurhayati Said Aqil, itu hanya 'misskomunikasi' saja antara DPP PKB dengan beliau," papar Abdul Kadir saat dihubungi RoL, kemarin.

Sebagai anggota Dewan Syuro PKB, jelas Abdul Kadir, tentu Ibu Nurhayati Said Aqil harus taat dengan keputusan DPP PKB, termasuk Ketua Dewan Syuro PKB, KH. Abdul Aziz Manshur, untuk mendukung kandidat capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi) dan Muhammad Jusuf Kalla (JK).

Atas dasar itu, ungkap Abdul Kadir, DPP PKB mengusulkan nama beliau untuk menjadi anggota tim pengarah dalam tim kampanye nasional Jokowi-JK. Jadi, ini merupakan penugasan partai untuk beliau, sebagai anggota dewan syuro PKB.

Namun, jelas Abdul Kadir, jika ternyata Ibu Nurhayati tidak bersedia, DPP PKB menganggap tidak ada masalah dengan hal itu. Karena keputusan itu dapat saja direvisi kembali. "Bagi PKB, ini hanya masalah 'misskomunikasi' saja dengan Bu Nurhayati Said Aqil. Keputusan itu bisa direvisi kembali," ujar Abdul Kadir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement