Jumat 23 May 2014 13:21 WIB

RI Desak Malaysia Hentikan Pembangunan

Red:

Nota protes dinilai perlu untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang

oleh :c62--JAKARTA -- Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan, telah mengirimkan permintaan penghentian kegiatan di Tanjung Datu, perbatasan Kalimantan Barat-Serawak, kepada Kerajaan Malaysia. Kedua negara sepakat akan segera merundingkan status batas wilayah di Tanjung Datu dalam waktu dekat.

Menurut Juru Bicara Kemenlu Michael Tene dalam rilis pada Rabu (21/5) malam, Kemenlu telah menerima laporan resmi dari TNI Angkatan Laut (AL) mengenai kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar oleh pihak malaysia di Tanjung Datu. Hasil koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pancang suar tersebut berada di dalam landas kontinen Indonesia merujuk pada perjanjian RI-Malaysia pada 1969.

“Atas permintaan pihak Pemerintah RI, menurut laporan, Malaysia telah menghentikan kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar tersebut,” tertulis dalam rilis dari Kemenlu. Kapal dan pesawat terbang milik TNI AL juga telah dikirimkan ke lokasi tersebut.

Selain itu, menurut Kemenlu, atas desakan dari Pemerintah Indonesia, kedua negara akan membahas persoalan batas di Tanjung Datu dalam waktu dekat. Tim teknis delimitasi batas maritim dari Indoensia dan Malaysia merencanakan pertemuan tersebut akan dilansungkan di Jakarta.

Kawasan Tanjung Datu terletak di ujung barat buntut Pulau Kalimantan. Pada bagian Indonesia, ia terletak di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Areal Tanjung Datu meliputi Gosong Niger di wilayah laut dan Camar Bulan di darat.

Menurut Kapuspen Mabes TNI Mayjen Fuad Basya, pihak Malaysia menancapkan fondasi untuk mercusuar pada kordinat 2 derajat 05'53” Lintang Utara dan 109 derajat 38'37” Bujur Timur. Lokasi itu adalah wilayah perairan di ujung barat daya Pulau Kalimantan.

Titik itu terletak sekira 900 meter di depan patok STRP 1 yang terletak di wilayah Indonesia, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Fuad menegaskan, daerah tersebut masih disengketakan dan mestinya tak ada kegiatan apa pun oleh Malaysia maupun Indonesia di tempat itu.

Fuad  mencurigai, upaya Malaysia membangun mercusuar di wilayah itu adalah upaya awal pencaplokan. ”Kalau dia (Malaysia) sudah mulai memasang sesuatu di daerah abu-abu, suatu saat dia bisa mengklaim, 'saya sudah punya mercusuar di sana, jadi itu daerah saya,'” ujar Fuad.

Fuad membantah, Indonesia bersikeras mempertahankan batas wilayah sesuai penafsiran pemerintah karena ada potensi kekayaan alam di Tanjung Datu. Menurutnya, kendati wilayah Tanjung Datu tak memiliki nilai apa-apa, ia mesti tetap dipertahankan. 

Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, selama tak ada tindakan tegas dari Indonesia, Malaysia bisa kembali melakukan hal serupa pada kemudian hari. Sebab itu, ia mendesak pemerintah bersikap tegas kepada Malaysia dengan memberikan peringatan.

"Pemerintah harus segera mengirimkan nota protes diplomatik kepada pemerintah Malaysia," kata Hikmahanto, Kamis (22/5).

Jika nota protes tersebut tidak diindahkan, pemerintah Indonesia harus berani memanggil duta besar Malaysia. Menurut Hikmahanto, pemerintah Malaysia harus menjelaskan apa maksud dibalik pembangunan mercusuar di Tanjung Datu.

Menurut Hikmahanto, Malaysia mengklaim, Tanjung Datu milik Malaysia merujuk pada garis batas berdasarkan memorandum of understanding (MoU) pada 1978. Indonesia menyatakan keberatan terhadap MoU tersebut dan kedua negara menyepakati bahwa daerah yang disengketakan adalah wilayah abu-abu. ed: fitriyan zamzami

***

Sengketa Wilayah:

1. Pulau Sebatik, Kalimantan Utara-Sabah

2. Sungai Simantipal, Kalimantan Utara-Sabah

3. Sungai Sinapad, Kalimantan Utara-Sabah

4. Ambalat, Kalimantan Utara-Sabah

5. Gunung Raya, Kalimantan Barat-Serawak

6. Semitau, Kalimantan Barat-Serawak

7. Batu Aum, Kalimantan Barat-Serawak

8. Tanjung Datu, Kalimantan Barat-Serawak

9. Sungai Buan, Kalimantan Barat-Serawak

10. Gunung Jagoi, Kalimantan Barat-Serawak

Sumber: Direktorat Wilayah Administrasi Perbatasan Kemendagri

sumber : http://pusatdata.republika.co.id/detail.asp?id=737795
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement