Sabtu 10 May 2014 12:43 WIB

DPRD Kota Bekasi Minta Klarifikasi KPU

Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) beraksi damai Rapor Merah KPU di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (8/5).( Republika/Aditya Pradana Putra)
Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) beraksi damai Rapor Merah KPU di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (8/5).( Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi A DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana meminta klarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran dalam proses penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 secara langsung kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum setempat.

"Dalam waktu dekat kami akan memanggil jajaran komisioner KPU Kota Bekasi untuk dimintai keterangannya," kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Heri Koswara di Bekasi, Sabtu (10/5).

Menurutnya, sejumlah persoalan dalam penyeleggaraan Pileg di Kota Bekasi telah mendapatkan perhatian dari seluruh pihak.

"Bahkan tidak sedikit warga Kota Bekasi menuntut penghitungan suara ulang," katanya.

Menurut politikus PKS itu, sejumlah dugaan kecurangan tersebut mulai dari indikasi jual beli suara, penggelembungan suara, hingga dugaan keterlibatan penyelenggara Pemilu untuk memenangkan partai politik dan caleg tertentu.

"Pengaduan tersebut sudah masuk ke kami di Komisi A dan segera kami tindak lanjuti," katanya.

Dikatakan Heri, keputusan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Kota Bekasi dinilai janggal sebab banyak caleg yang merasa tidak puas dengan Pemilu 2014.

"Bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, Pemilu kali ini jauh lebih buruk. Ini bisa dibuktikan dengan banyaknya caleg yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," katanya.

Pihaknya mengaku akan mendukung penuh upaya caleg yang tengah berjuang mencari keadilan."Kita semua pasti menginginkan proses Pemilu berikutnya menjadi lebih baik," katanya.

Menurutnya, bila dugaan pelanggaran tersebut dapat dibuktikan, maka penyelenggara Pemilu dapat dipecat.

"Namun yang pasti, kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja KPU Kota Bekasi terlebih dulu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement