Selasa 29 Apr 2014 22:21 WIB

Wow, Lulusan SD Akan Dapat Dua Ijazah

Sekolah Dasar
Foto: pronesia.co.id
Sekolah Dasar

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARDJO -- Siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) akan menerima dua ijazah setelah tidak ada lagi ujian nasional (UN) untuk SD yakni nilai rapor dan nilai ujian sekolah (US) untuk tiga mata pelajaran (Bahasan Indonesia, Matematika, dan IPA).

"Nilai US akan menentukan kelulusan, karena kelulusan itu nantinya ditentukan oleh 70 persen hasil US dan 30 persen nilai rapor, tapi nilai rapor yang dimaksud hanya dari kelas IV, V, dan VI," kata Kepala Bidang (Kabid) TK, SD dan PK Dinas Pendidikan Jawa Timur, Nuryanto, di Sidoarjo, Selasa.

Ia mengemukakan hal itu ketika mendampingi Kepala Dinas Pendidikan Jatim Harun meninjau kesiapan pengiriman paket naskah soal Ujian Nasional (UN) untuk jenjang SMP/MTs, SMPLB dan Paket B/Wustha, di percetakan PT Jasuindo Tiga Perkasa, Gedangan, Sidoarjo.

"Jadi, lulusan SD akan menerima dua surat keterangan yakni ijazah dan nilai hasil US, namun nilai hasil US juga akan dimasukkan dalam ijazah, sehingga dalam ijazah ada tiga komponen nilai, yakni nilai rata-rata rapor nilai US untuk tiga mata pelajaran, dan nilai sekolah yang merupakan kumpulan nilai rata-rata US," katanya.

Ditanya sikap sekolah dalam memakai dua ijazah itu, ia mengatakan sekolah bisa menentukan kelulusan siswanya sendiri dan antarsekolah bisa berbeda tergantung kondisi siswanya, namun provinsi menetapkan sekurang-kurangnya nilai rata-rata kelulusan adalah 5,5.

"Dengan sistem penilaian dan kelulusan seperti ini, lulusan SD yang hendak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi yakni SMP, nantinya harus mengikuti sistem yang ditetapkan sekolah yang bersangkutan," katanya.

Ia menyatakan masing-masing SMP juga berbeda dalam menentukan sistem penerimaan siswa barunya. "Mereka bisa saja memakai ijazah, bisa juga hanya memakai hasil US. Atau mereka juga menggunakan dua-duanya atau dengan seleksi. Terserah masing-masing SMP," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement