Selasa 15 Apr 2014 08:29 WIB

Temukan Indikasi Kecurangan, Bawaslu Sulbar Kaji Pemilu Ulang di Mamuju

Pencoblosan Ulang (ilustrasi)
Foto: Antara/Septianda Perdana
Pencoblosan Ulang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Bawaslu Provinsi Sulbar hingga kini masih mengkaji Pemilu Ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Salule'bo Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). 

"Kami sedang melakukan kajian mengenai Pemilu Ulang di TPS 7 Desa Salulebo Kabupaten Mateng,"  kata Ketua Bawaslu Sulbar, Busran Riandi, di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan di TPS tersebut ada dugaan indikasi pelanggaran, karena enam sisa surat suara dicoblos ulang, sehingga tidak terdapat sisa suara Pemilu di TPS tersebut.

Masyarakat telah melapor jika enam sisa surat suara di TPS tersebut telah dicoblos penyelenggara di tingkat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). 

"Makanya kita kaji benar-tidaknya sisa surat tersebut dicoblos penyelenggara, dan kalau benar maka akan Pemilu di TPS tersebut akan diulang kembali untuk memastikan tidak ada kecurangan di TPS tersebut," katanya.

Ia mengatakan indikasi lainnya yang membuat Pemilu ulang harus dilakukan di TPS tersebut, karena pengisian data formulir C1 hasil Pemilu di TPS tersebut banyak salah.

"Memang banyak yang salah dari pengisian formulir C1 itu merupakan pertimbangan mengapa harus dilakukan pemilu ulang di TPS tersebut," katanya.

Busran menegaskan jika ada calon anggota legislatif (caleg) atau penyelenggara yang terbukti menggelembukan suara di Pemilu 2014 akan dikenai diskualifikasi.

Ia mengatakan caleg yang menggelembungkan suara dan terbukti secara hukum, maka dia dianggap melakukan pelanggaran pidana, administrasi dan kode etik pelaksanaan Pemilu.

"Karena itu, tidak akan ada toleransi yang diberikan, dan akan didiskualifikasi dari Pemilu 2014. Meskipun menang tetap didiskualifikasi karena melanggar aturan Pemilu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement