Selasa 15 Apr 2014 05:46 WIB

Caleg Korban Kecurangan PPS Berdatangan ke Panwaslu

Poster caleg partai politik telah tersobek dikawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (3/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Poster caleg partai politik telah tersobek dikawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Calon legislatif yang menjadi korban kecurangan panitia pemungutan suara (PPS), Senin (14/4) malam berdatangan ke kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta institusi pengawas menindaklanjutinya dan melakukan penelitian di lapangan.

Sejak pagi hingga Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB sebanyak tiga calon legislatif dari partai politik berbeda yang melaporkan adanya praktik kecurangan yang dilakukan petugas penyelenggara pemilu.

"Yang baru saja datang ke sini dan melaporkan adanya temuan pengurangan suaranya adalah Nur Fatilah, caleg DPRD Kabupaten Pamekasan dari Partai Demokrat," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan Zaini.

Caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Proppo dan Palengaan dengan nomor urut 1 itu melaporkan perolehan dukungan suaranya berkurang sebanyak 35 suara saat penghitungan dilakukan di tingkat desa atau PPS.

Meski jumlahnya tidak terlalu banyak, akan tetapi menurut dia, hilangnya perolehan suaranya itu bisa menyebabkan yang bersangkutan gagal menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Pamekasan.

"Kalah satu suara saja, itu tetap kalah. Makanya kami melaporkan ke Panwaslu Pamekasan ini agar institusi penyelenggara pemilu ini bisa turun tangan," kata Fatilah.

Perempuan yang juga anggota DPRD periode 2009-2014 datang ke kantor Panwaslu Kabupaten Pamekasan bersama tim suksesnya dengan membawa berkas yang merupakan bukti kecurangan pemilu.

Sebelumnya, tim sukses caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil Madura juga melaporkan kecurangan hasil perolehan suara ke Panwaslu Pamekasan, karena hasil perolehan suaranya di Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, berkurang hingga 900 suara lebih.

Caleg nomor urut 5 yang bernama H Mabruk Mawardi diketahui berkurang suaranya setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat PPS. Secara tiba-tiba justru perolehan suara caleg nomor urut 1 dari PKB bernama Badrut Tamam justru bertambah, sesuai dengan jumlah hasil perolehan suara H Mabruk Mawardi yang hilang itu.

Caleg lainnya yang juga melaporkan kecurangan PPS ialah caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) nomor urut 9 bernama Moh Tamyis di Daerah Pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Proppo dan Palengaan.

Tamyis bahkan meminta agar digelar penghitungan ulang di 3 TPS di Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, yakni TPS 6, 7 dan TPS 8. Ia datang ke kantor Panwaslu dengan bersama ratusan pendukungnya dan menduduki kantor Panwaslu Pamekasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement