Senin 14 Apr 2014 10:13 WIB

Politisi PDIP Sebut Pemilu Kali Ini Paling Brutal

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Hazliansyah
   Warga melakukan cap jempol usai menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan calon anggota legislatif Pemilu 2014.
Foto: Republika/Musiron
Warga melakukan cap jempol usai menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan calon anggota legislatif Pemilu 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima memberikan kritik keras terkait Pemilu Legislatif (Pileg) tahun ini. Menurut Aria, pemilu kali ini adalah yang paling brutal.

"Ini pemilu paling brutal selama Republik ini ada," kata Aria, selepas acara diskusi di Jakarta, Ahad (13/4). Praktik money politic yang membuat anggota DPR RI itu mencap pemilu kali ini sedemikian rupa.

Ia menilai politik uang justru terjadi dengan tujuan untuk memobilisasi massa dan meraih dukungan.

"Saya tidak menyalahkan rakyat terima uang. Tapi kebrutalan partai politik dan caleg dari partai manapun yang menggunakan mobilisasi uang untuk mendapat keuntungan," kata dia.

Menurut Aria, praktik politik uang ini merusak proses demokrasi. Ia juga menilai penyelenggara pemilu tidak berperan besar dalam melakukan pengawasan dan penindakan akan terjadinya money politic.

"Jadi tidak ada keseriusan," kata dia.

Aria mengatakan, perlu ada perbaikan sistem untuk menata pemilu. Namun selain itu, ia juga menekankan peran parpol untuk menindaklanjuti adanya temuan mengenai dugaan praktik uang yang dilakukan caleg.

"Oh iya harus dong. Kita melihat jeruk makan jeruk dalam tubuh parpol dan tentunya data akan dievaluasi parpol," ujar dia.

Mengenai dugaan praktik politik uang ini, situs pemantau pemilu MataMassa mendapat sekitar 20 laporan dari masyarakat sebelum berlangsungnya Pileg, 9 April. Praktiknya dikemas dengan beragam modus, mulai dari uang, asuransi, bahkan dalam bentuk sambal terasi.

Setelah melakukan validasi dan verifikasi, MataMassa meneruskan laporan masyarakat itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement