Senin 31 Mar 2014 20:19 WIB

Projo: Waspadai Hantu Politik

Spanduk sosialisasi pemilu terpasang di jalan Rawajati Timur, Jakarta, Ahad (29/12). jenis media sosial dan teknologi informasi bisa dimanfaatkan KPU untuk meningkatkan partisipasi, keingintahuan, serta aktifitas masyarakat dalam pelaksanaan pemilu 2014.
Foto: Tahta Aidilla/ Republika
Spanduk sosialisasi pemilu terpasang di jalan Rawajati Timur, Jakarta, Ahad (29/12). jenis media sosial dan teknologi informasi bisa dimanfaatkan KPU untuk meningkatkan partisipasi, keingintahuan, serta aktifitas masyarakat dalam pelaksanaan pemilu 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Hari-hari terakhir menjelang pemungutan suara anggota legislatif DPR, DPD dan DPRD tanggal 9 April 2014 ini semua peserta pemilu baik parpol maupun caleg harus mawas diri terhadap kecurangan pemilu. Pada masa tenang setelah kampanye tanggal 5 April disinyalir, parpol dan caleg tertentu akan bergerilya mendekati pemilih untuk memilih mereka. Caranya dengan memberikan arang berupa sembako, voucher belanja maupun pulsa dan uang harus diawasi di semua lapisan masyarakat.

Menurut Kepala Divisi Hukum dan Konstitusi PDIP Projo, Sunggul Hamonangan Sirait ada beberapa potensi kecurangan pemilu yang perlu diawasi. Potensi kecurangan dimaksud yakni :

1. DPT yang sesuai dengan jumlah real pemilih.

2.Kelebihan  Jumlah surat suara (cadangan)  sebesar 2 % harus diawasi penggunaannya, jangan dipergunakan bukan untuk keperluannya bagi DPK (T).

3. Pabrik pencetak surat suara harus diawasi jangan sampai mencetak melebihi kebutuhan untuk DPT, harus sesuai dengan pesanan KPU

4. Formulir C1 harus yang asli (bertanda khusus) dan ada verifikasi dari KPU/ KPUD bahwa C1 tersebut asli.

5. Harus ada saksi setiap parpol di setiap TPS dan saksi2 tersebut secara militan harus mengikuti setiap perhitungan di TPS sampai rekapituasi perhitungan di tingkat kecamatan dan kabupaten / kota.

6. Perhitungan secara nasional juga harus dicermati, jangan sampai perhitungan ditingkat kabupaten kota begitu sampai di tingkat nasional jadi berubah.

7. Tempat perhitungan tabulasi nasional (jika masih ada) harus di tempat netral, jangan di hotel yang berlokasi di dekat lapangan banteng, jakpus yang disinyalir dikendalikan oleh pihak yang tidak netral dan terafiliasi dengan parpol tertentu.

8. Pengawasan melekat terhadap anggota TNI/Polri agar tetap netral dan jangan ada intimidasi terutama didaerah terpencil kepada masyarakat.

9. Kemampuan Bawaslu yang terbatas untuk mengawasi semua tahapan Pemilu di setiap TPS di seluruh Indonesia, sehingga partisipasi semua lapisan masyarakat sangat diharapkan demi terlaksananya pemilu luber dan jurdil.

10. Serangan fajar pada hari H di sekitar tempat tinggal warga atau lokasi dekat TPS-TPS.

Untuk itu, pihaknya juga mengingatkan segenap media massa jangan takut memberitakan di manapun ada masalah kecurangan pemilu. "Agar mata masyarakat terbuka bahwa memang semua tahapan pemilu tersebut mempunyai celah untuk dicurangi,"tegas Sunggul melalui siaran persnya kepada ROL, Senin (31/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement