Senin 31 Mar 2014 12:52 WIB

KPU Sleman Jamin KPPS Terbentuk

Rep: Nur Aini/ Red: Hazliansyah
Dua anggota KPPS menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Foto: Antara
Dua anggota KPPS menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menjamin Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah terbentuk sebelum pemilu legislatif 9 April mendatang. Anggota KPPS yang sudah dibentuk sebelumnya mengancam mundur karena keberatan sejumlah syarat administrasi.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi mengungkapkan syarat administrasi seperti surat keterangan sehat dan dan surat pernyataan sudah dipenuhi anggota KPPS. Persyaratan tersebut mampu dipenuhi semua anggota KPPS dari seluruh desa.

"KPPS sudah terbentuk dan persyaratan sudah dipenuhi," ujarnya kepada Republika, Senin (31/3).

Menurut Shidqi, petugas puskesmas telah diminta turun ke dusun untuk membantu anggota KPPS yang ingin memenuhi syarat surat keterangan sehat. "Itu butuh waktu," ujarnya.

Sementara, surat pernyataan bisa baca tulis, setia pada pancasila, bebas hukum pidana, dan tidak terlibat partai politik disatukan dalam satu lembar. Untuk memenuhi syarat administrasi tersebut, anggota KPPS harus membayar Rp 11 ribu.

Sejumlah anggota KPPS Sleman yang dibentuk dari tingkat dusun sebelumnya mengeluhkan syarat administrasi. Syarat administrasi tersebut kemudian diperingan dengan sejumlah perubahan. Syarat lulusan SMA diubah dengan peraturan KPU no 2/2014 dimana anggota KPPS cukup bisa baca tulis dan berhitung.

Pembentukan KPPS di Sleman dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sesuai jadwal sudah dilakukan pada 9 Maret lalu. Pada praktiknya, anggota KPPS ditunjuk oleh dukuh yang diminta membantu PPS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement