Ahad 30 Mar 2014 11:40 WIB

Wiranto Ungkap Misteri Inpres Soeharto Tahun 1998

wiranto
Foto: antara photo
wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, LAMONGAN -- Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, memaparkan peristiwa usai lengsernya Presiden Soeharto pada Mei 1998 dan isi Inpres nomor 16/1998. Dia menjelaskan, saat itu memiliki kesempatan untuk mengambil alih kekuasaan.

"Kalau saya ambil alih, kemudian rakyat melawan, maka tentara akan bentrok dengan rakyat dan yang menjadi korban rakyat. Padahal tugas pemimpin adalah membahagiakan rakyat," tutur Wiranto menjelang istighotsah di Lamongan, Jatim, Sabtu (29/3) lalu.

Menjelang lengser, Soeharto menerbitkan Inpres nomor 16 tanggal 18 Mei tahun 1998. Inpres itu memberi wewenang Menhankam/Pangab Wiranto untuk melakukan hal-hal berikut ini.

Pertama, menentukan kebijakan tingkat nasional. Kedua, menetralisir berbagai sumber kerusuhan dan siapa pun yang mendukungnya. Ketiga, semua menteri dan pejabat pusat/daerah harus membantu misi panglima tersebut.

Dia mengungkapkan, Kassospol Susilo Bambang Yudhoyono (saat itu) langsung bertanya, apakah panglima akan mengambil alih pimpinan nasional? Wiranto pun mengelak. "Tidak. Saya akan mengantarkan pergantian kekuasaan secara konstitusional," jelas Wiranto.

Dia menambahkan, andai dia cuma mau berkuasa semata, inpres tersebut bisa digunakan. Namun, Wiranto tak ingin mengkhianati rakyat.

Pada kesempatan itu Wiranto mengingatkan agar para pejabat, terutama kader Hanura lebih mengutamakan kepentingan rakyat. "Presiden, gubernur, bupati/wali kota itu pejabat yang dipilih dan diberi fasilitas oleh rakyat dan negara," jelasnya dalam siaran persnya yang diterima ROL, Ahad (30/3).

Karena itu, tuturnya, mereka harus mengurusi rakyat. "Jangan sampai setelah menjadi pejabat, mereka malah mengurusi golongannya atau partainya," kata capres Hanura tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement