Jumat 28 Mar 2014 10:30 WIB

Muhammadiyah Usulkan PAI Masuk UN

Rep: c57/ Red: Karta Raharja Ucu
Kader-kader Muhammadiyah (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Kader-kader Muhammadiyah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Bidang Kebijakan Publik Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Pusat Muhammadiyah, Dr Nadjamuddin Ramly menilai, pendidikan agama Islam (PAI) wajib masuk dalam Ujian Nasional (UN).

Sebab menurutnya, ada tiga fungsi utama PAI, yakni sebagai pendidikan akhlak, sebagai pembangunan karakter bangsa bagi peserta didik, dan sebagai perintah Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, Pasal 29 ayat 2.

"Pendidikan Agama, khususnya Agama Islam, merupakan sokoguru bangsa. Apalagi pendidikan akhlaq dan pembangunan karakter bangsa, melalui PAI, sangat dibutuhkan bangsa Indonesia," tutur Nadjamuddin lewat pesan singkat kepada ROL, Jumat (28/3).

Apalagi, kata dia, PAI merupakan amanat konstitusi, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sehingga Pemerintah Pusat harus melakukan standardisasi PAI melalui Ujian Nasional (UN). "Dengan pelaksanaan UN untuk PAI, maka peserta didik harus memahami secara teori, juga diharapkan bisa mengamalkannya," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement