REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengindikasikan kelebihan surat suara masih banyak tersimpan di perusahaan percetakan. Karenanya, KPU diharapkan untuk memastikan surat suara tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
"Catatan kami sekitar 3 persen (kelebihan surat suara). Itu semuanya belum terkirim, masih di percetakan," kata Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron.
Bawaslu, menurutnya akan segera memanggil perusahaan percetakan tersebut untuk dimintai penjelasa. Alasan mereka mencetak surat suara melebihi jumlah yang ditentukan KPU.
"Perusahaan mana saja belum bisa kami sampaikan. Yang pasti kalau memang terbukti ada kesengajaan tentu ada sanksi," ujar Daniel.
Advertisement