Ahad 16 Mar 2014 21:25 WIB

Polres Pandeglang Larang Unjuk Rasa Selama Pemilu

Pemilu 2014
Foto: republika.co.id
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLAG -- Polres Pandeglang, Banten, melarang kegiatan unjuk rasa selama masa kampanye dan tahapan Pemilu 2014 selanjutnya guna menjaga stabilitas keamanan di daerah itu.

"Kami sudah mengeluarkan larangan kegiatan unjuk rasa itu. Waktunya mulai masa kampanye hingga penghitungan suara selesai," kata Kebag Ops Polres Pandeglang Kompol Rahman Arif di Pandeglang, Minggu.

Ia juga mengharapkan semua pihak agar menjaga stabilitas keamanan selama pesta demokrasi itu berlangsung.

"Menyukseskan pemilu merupakan kewajiban kita semua, karena itu diharapkan agar semua elemen menjaga stabilitas keamanan selama berlangsungnya pemilu tersebut," katanya.

Rahman juga menyatakan, personel dari Polri, TNI dan Satpol PP akan melakukan penjagaan untuk mengamankan jalannya proses Pemilu Legislatif 2014 di daerah tersebut.

"Dari Polres pasukan yang akan diturunkan 650 orang, ditambah satu pleton dari Kodim dan satu satuan setingkat kompi dari Kompi 320," katanya.

Untuk pengamanan di pusat Kota Pandeglang, kata dia, dibagi dalam tiga ring, yakni ring III di Cigadung, Kadubanen dan perempatan Maja.

Pengamanan di Cigadung dilakukan oleh satu pleton dari Kompi 320, Kadubanen satu pleton dari Kodim 0601 dan Maja oleh satu pleton pasukan Dalmas Polres Pandeglang.

Kemudian untuk ring dua, di depan Kantor Bank Jabar-Banten yang akan diamankan oleh pasukan gabungan, di Sukarela oleh pasukan Dalmas dan Lantas serta di Gardutanjak oleh pasukan gabungan.

"Sedangkan pengamanan ring satu, yakni di Kantor DPRD Pandeglang, Kantor Bupati Pandeglang serta Mapolres Pandeglang. Pengamanan dilakukan pasukan gabungan dari Polres, pasukan bantuan dari Polda Banten, TNI dan Satpol PP," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement