Sabtu 15 Mar 2014 16:20 WIB

Bahasa Mulok Masih Perlu Diajarkan di Sekolah Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Joko Sadewo
Nilai dan kwalitas manusia tercermin dari bahasa yang keluar dari mulutnya (ilustrasi)
Nilai dan kwalitas manusia tercermin dari bahasa yang keluar dari mulutnya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pelajaran muatan lokal (mulok) Bahasa Lampung masih sangat diperlukan murid di Sekolah Dasar dan Menengah. Pelajaran bahasa Lampung untuk mengenalkan murid terhadap kekayaan bahasa daerah sebagai bahasa ibu di sudah tepat.

 

“Saya kurang setuju kalau mulok Bahasa Lampung dihapus. Cukuplah jurusan Bahasa Lampung di FKIP Unila (Universitas Lampung) yang ditutup, pelajaran Bahasa Lampung di sekolah tetap berlanjut,” kata Evi Maha Kastri, SPd, salah seorang peneliti Bahasa Lampung di Kantor Bahasa Lampung, Sabtu (15/3).

 

Menurut dia, sejak penutupan jurusan DIII Bahasa Lampung di FKIP Unila, lulusannya terpaksa menyambung kembali ke S1 jurusan Bahasa Indonesia, padahal ragam Bahasa Lampung sangat perlu diteliti dan dikembangkan kembali oleh mahasiswanya.

 

Mengenai adanya rencana untuk menghapuskan mulok Bahasa Lampung di sekolah, ia berpendapat justru bertolak belakang dengan upaya untuk melestarikan bahasa ibu atau bahasa daerah di kalangan generasi muda. “Tidak ada yang salah dalam mulok Bahasa Lampung,” kata ibu dua anak ini.

 

Informasi yang diperoleh, pelaksanaan Kurikulum 2013 pada tahun ini semuanya masih berjalan seperti biasa. Sedangkan mulok masih dilaksanakan untuk sekolah yang masih melaksanakan kurikulum lama/Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement