Senin 10 Mar 2014 15:05 WIB

Caleg Petahana dan Pengusaha Berpeluang Terpilih

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Muhammad Hafil
Poster caleg di angkutan umum,   (ilustrasi)
Foto: Republika/Amin Madani
Poster caleg di angkutan umum, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon legislatif (caleg) incumbent atau petahana berpeluang terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Caleg incumbent dianggap memiliki modal ekonomi dan akses politik yang lebih baik dibandingkan caleg nonincumbent.

"Prediksi saya ke depan caleg yang lebih dipilih caleg incumbent," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi dalam diskusi Empat Pilar MPR "Akuntabilitas Dana Pemilu" di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (10/3).

Caleg incumbent adalah anggota DPR periode 2009-2014 yang kembali maju sebagai caleg di Pemilu 2014. Posisi mereka sebagai anggota DPR memungkinkan untuk segera mengeksekusi program-program pemerintah di daerah pemilihan. Selain itu para caleg juga memiliki modal dana aspirasi yang berasal dari kas negara. "Caleg incumbent punya akses mengatasi persoalan di masyarakat," ujarnya.

Selain caleg incumbent, Uchok mengatakan caleg yang berpeluang terpilih dalam pemilu legislatif adalah kalangan pengusaha. Hal ini lantaran para pengusaha memiliki sumber daya ekonomi yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat. "Soal ideologi tidak penting. Masyarakat mempertimbangkan berapa uang yang bisa diberikan caleg agar mereka memilih," ujar Uchok.

Modal ekonomi bukan hanya bermanfaat untuk menarik simpati masyarakat. Uchok mengatakan modal ekonomi para pengusaha juga berfungsi untuk memanipulasi data pemilu di tingkat penyelenggara pemilu. "Uang bisa dipakai menyuap penyelenggara pemilu seperti petugas KPU di daerah," kata Uchok.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement