Senin 10 Mar 2014 11:57 WIB

Bangun Kepercayaan Bawaspu, KPU, dan Parpol

Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum, serta partai politik perlu terus membangun rasa saling percaya terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014.

"Masyarakat memerlukan kepastian hukum terkait hasil pemilu, sehingga jangan sampai antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan parpol justru tidak ada "trust" (kepercayaan)," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Erwan Agus Purwanto di Yogyakarta, Ahad (10/3).

Menurut dia, penguatan kepercayaan antara Bawaslu, KPU serta parpol dapat diimplementasikan antara lain dalam sistem penyelenggaraan pemungutan suara pada 9 April.

Sementara itu, munculnya wacana saksi parpol, menurut dia, didasari tidak adanya budaya saling percaya antara parpol, Bawaslu dan KPU dengan sistem yang sudah ada.

"Bahkan dengan tidak adanya "trust", seolah-olah semua parpol perlu memiliki saksi sendiri-sendiri," kata peraih gelar doktor dari Universitas Amsterdam, Belanda itu.

Padahal, di sisi lain, menurut dia, justru efisiensi dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 juga harus tetap diperhatikan.

"Bawaslu dan KPU seharusnya cukup mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan pemilu sehingga tidak membutuhkan biaya besar untuk membiayai saksi," katanya.

Menurut dia, dengan lemahnya kepercayaan itu, justru dapat merusak stabilitas politik. Dengan demikian, hasil rekapitulasi suara juga berpotensi menimbulkan sengketa.

Dalam hal itu, kata dia, seharusnya pemerintah cukup memiliki inisiatif untuk membangun kepercayaan bersama bahwa pelaksanaan Pemilu 2014 akan berjalan dengan jujur dan tidak ada rekayasa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement