Selasa 04 Mar 2014 15:20 WIB

Jadi Jurkam, Aher Ajukan Cuti

Rep: Ari Lukihardiyanti/ Red: Muhammad Hafil
Ahmad Heryawan (Aher)
Foto: Antara
Ahmad Heryawan (Aher)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebagai kader partai, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, ditunjuk oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai juru kampanye tingkat nasional (Jurkamnas). Oleh karena itu, Heryawan yang akrab disapa Aher mengajukan cuti dari jabatannya sebagai gubernur.

"Rencananya saya akan cuti seluruhnya mulai dari tanggal 15 Maret sampai 5 April," ujar Aher kepada wartawan usai menjadi pembicara di kampus UNIKOM, Selasa (4/3). 

Menurut Aher, saat ini pihaknya telah mengajukan surat cuti kepada Kemendagri. Namun, Ia masih menunggu bagaimana keputusannya. Hingga saat ini, keputusan tersebut belum juga turun. Aher mengatakan, Ia mengajukan cuti sepenuhnya.

"Saya ingin karena Pa Dedi Mizwar tidak ada cuti kampanye, makanya saya akan cuti seluruhnya, mulai tanggal 15 maret sampai 5 April," katanya. 

Dikatakan Aher, selama cuti, Wakil Gubernur Jabar  Deddy Mizwar  untuk sementara akan memegang kendali roda pemerintahan di Jabar. Dirinya merasa yakin roda pemerintahan akan tetap berjalan seperti biasanya. 

"Untuk kebijakan strategis, Insya Alloh  itu ga masalah,  itu bisa diserahkan karena kan cuti 20 hari, tidak ada masalah apa-apa," katanya.

Saat ini, kata dia, masalah kampanye sedang diurus oleh partai. Baik itu sebagai Jurkam di tingkat nasional, di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. Untuk kampanye di tingkat provinsi ada  6 titik.

Sedangkan kampanye nasional, menurut dia,  karena Ia menjadi  Jurkamnas, maka kampanye nya bisa ke Sumatera Barat, Kalimantan Timur, ke Banten, DKI Jakarta dan Jatim. 

Disinggung soal kepala daerah di Jawa Barat yang mengajukan cuti untuk jadi jurkam, Aher mengatakan pada dasarnya  perizinannya tetap ke Mendagri dengan mekanisme melalui gubernur. Tapi, Ia belum  tahu persis siapa saja kepala daerah yang mengajukan cuti.

"Untuk bupati/walikota sampai sekarang lagi proses, surat banyak yang belum ditandatangani dan izin itu lewat provinsi tapi dasarnya diajukan kepusat," katanya. 

Lebih lanjut Aher pun mengatakan pada masa cuti nanti dirinya akan tetap tinggal di rumah dinasnya, karena masih diperbolehkan. Tapi jika dilarang, Ia akan pindah tempat tinggal selama kampanye.

Menurutnya, hal tersebut tidak jadi masalah. Karena, selama bertugas sebagai gubernur Ia sering pergi ke luar kota dan jarang tinggal di rumah dinas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement