REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan semua partai politik peserta pemilihan umum legislatif di daerah itu telah menyerahkan laporan dana kampanye tahap dua.
"Penyerahan laporan dana kampanye tersebut tepat waktu," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Dedi Desponsori, di Mukomuko, Senin (3/3).
Namun, kata dia, dari 12 parpol yang menyerahkan laporan dana kampanye, ada beberapa parpol di daerah itu yang harus memperbaiki laporannya. Ia berharap beberapa parpol tersebut dapat menyelesaikan perbaikan laporan dana kampanyenya paling lama hingga 5 Maret 2014.
"Kalau parpolnya kami tidak tahu. Yang lebih mengetahui itu sekretariat KPU karena mereka yang ditugaskan mengecek setiap laporan dana kampanye partai," ujarnya.
Termasuk, lanjutnya, jumlah nominal dana yang akan digunakan oleh setiap parpol untuk melakukan kegiatan kampanye di daerah itu. Ia berjanji akan menyampaikan nominal dana kampanye setiap parpol setelah selesai dilakukan verifikasi oleh KPU setempat. Setelah ini, kata dia, tugas akuntan yang melakukan audit dana kampanye sebanyak 12 parpol tersebut.