Ahad 02 Mar 2014 03:30 WIB

Ancaman Hukum Menanti Raymond Felton

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Didi Purwadi
Raymond Felton (kanan)
Foto: AP/David J. Phillip
Raymond Felton (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Raymond Felton hanya bisa tertunduk lesu saat hanya mampu mengemas delapan poin dan tujuh assist. Dalam laga kontra Dallas Mavericks pada awal pekan ini, tim Felton, New York Knicks kalah dramatis 108-110.

Kekecewaan Felton berubah menjadi keterkejutan luar biasa sesampainya di rumahnya di bagian barat Manhattan, New York. Beberapa jam setelah pertandingan, beberapa polisi datang dan menangkap Felton.

Guard berusia 29 tahun itu ditangkap karena kepemilikan senjata api. Masalah yang membelit Felton bermula dari keretakan hubungan dengan sang istri, Ariane Raymondo-Felton.

Sepekan sebelumnya, Ariane mengajukan gugatan cerai sekaligus menyerahkan satu unit senjata api yang disebutnya milik Felton kepada polisi. Ariane mengatakan, ia tidak ingin senapan semi-otomatis buatan Belgia itu berada di rumahnya.

Felton tak lama mendekam dalam kurungan polisi. Sehari berselang, ia dibebaskan dengan jaminan uang senilai 25 ribu dolar AS.

Kuasa hukum Felton, James Walden, mengatakan kliennya tak bermaksud menggunakan senjata tersebut untuk mengancam orang lain.

"Felton tak memiliki maksud untuk melakukan kontak dengan istrinya," kata Walden di depan pengadilan New York seperti dilansir AP.

Meski dibebaskan dengan jaminan, Felton menghadapi dakwaan cukup berat. Pemain bergaji 3,5 juta dolar AS itu terancam hukuman penjara maksimal empat tahun atas kepemilikan senjata api.

Felton juga terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun atas kepemilikan amunisi dalam jumlah besar. Dalam senapan yang diserahkan Ariane kepada polisi, terdapat 18 peluru dalam selongsongnya.

Juru bicara NBA, Tim Frank, menyatakan pihaknya terus memonitor kasus yang membelit Felton. Ia mengatakan NBA akan menjatuhkan hukuman skorsing kepada Felton.

"Namun, seperti biasa, kami akan menunggu hingga proses hukum sang pemain selesai lebih dulu," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement