Senin 24 Feb 2014 09:44 WIB

Warga Bantul Diminta Aktif Awasi Penyelenggara Pemilu

KPUD
Foto: ist
KPUD

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta warga setempat aktif mengawasi lembaga penyelenggara pemilu jajaran ke bawah dari ketidaknetralan dalam menjalankan proses demokrasi itu.

"Kami harapkan semua pihak berpartisipasi melakukan pengawasan demi suksesnya pemilu. Masyarakat bisa memberi laporan ke panitia pengawas, misalnya ada penyelenggara pemilu yang tidak netral," kata Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara, Senin (24/2).

Menurut dia, semua penyelenggara pemilu mulai dari komisioner, staf dan sekretariat KPU ke bawah wajib netral dalam tahapan maupun pelaksanaan pemilu mendatang, karena jika itu dilanggar akan ada sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ia mengatakan, begitu juga dengan penyelenggara tingkat bawah yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan dibentuk, harus bisa menjaga netralitas pemilu.

"Masing-masing tingkatan terdapat dewan atau lembaga yang berwenang memberikan sanksi jika ada pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi serta adanya ketidaknetralan yang bisa mencederai sistem pemilu," katanya.

Meski begitu, kata dia, KPU akan berupaya untuk menyelenggarakan pemilu mendatang secara terbuka dan demokratis dengan menjaga netralitas dalam menjalankan tugas demi terwujudnya proses pemilu yang lebih baik di banding tahun sebelumnya.

"Arahan dari KPU pusat bahwa Pemilu 2014 merupakan pemilu paling demokratis dibanding pemilu sebelumnya, dan diharapkan bisa menjadi acuan bagi proses pemilu masa yang akan datang," kata Johan Komara.

Terkait pengawasan terhadap pelanggaran maupun pidana pemilu oleh peserta pemilu selama tahapan dan penyelenggaraan pemilu, pihaknya berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang berwenang dalam pengawasan.

Sementara itu Ketua Panwaslu Bantul, Supardi, meminta KPU bisa netral dalam seleksi anggota KPPS, sehingga bisa mewujudkan pemungutan suara hingga penghitungan suara yang jujur dan adil, mengingat KPPS merupakan penyelenggara yang terlibat langsung dalam proses pemilu itu.

Menurut dia, dari sisi pengawasan, pada saat pemungutan suara mendatang ada kemungkinan Panwaslu jajaran ke bawah akan melakukan mobilisiasi pengawasan dengan berkeliling di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.

"Kami harapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk bisa melaporkan adanya kecurangan di TPS, termasuk para relawan bisa kami minta bantuannya dalam pengawasan pada hari H pemilu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement