Kamis 20 Feb 2014 11:06 WIB

APBD Belum Disahkan, Operasional Sekolah di Yogya Minimalis

Rep: Yulianingsih/ Red: Muhammad Hafil
Suasana belajar di sebuah sekolah.
Suasana belajar di sebuah sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Hingga pekan ketiga bulan Februari, APBD Kota Yogyakarta belum juga disahkan. Akibatnya banyak operasional kegiatan dan pembangunan di Kota Yogyakarta agak terganggu termasuk bidang pendidikan. 

Sekolah-sekolah di Yogyakarta menggunakan dana masyarakat yang ditarik melalui sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP). Pasalnya Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) belum juga cair karena APBD setempat tak kunjung disahkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Hery Suasana mengatakan, untuk operasional pendidikan di tingkat SD dan SMP tidak masalah. Pasalnya, operasional pendidikan dilakukan menggunakan BOS dari APBN. Namun untuk operasional SMA dan SMK kata Edy, sedikit terganggu.

"Operasional sekolah jalan tetapi minimalis, tidak bisa optimal," ujarnya, Kamis (20/2).

Menurutnya, untuk operasional sekolah tingkat SMA/SMK saat ini dibiayai dari iuran SPP siswa sebesar Rp 80 ribu per siswa untuk setiap bulan untuk tingkat SMA dan Rp 40 ribu/siswa/bulan untuk tingkat SMK. Dana tersebut menurut Edy, cukup untuk pembiayaan operasional sekolah, namun tidak bisa maksimal.

Jika APBD setempat tidak juga disahkan setelah Februari, maka operasional sekolah akan terganggu. Pasalnya saat ini sekolah-sekolah tengah melakukan persiapan menghadapi ujian nasional. Sekolah maupun Dinas Pendidikan menggelar kegiatan pendalaman materi maupun try out UN. 

"Saat ini kegiatan berjalan dulu, tetap sesuai jadwal baik pendalaman maupun latihan soal. Namun pembayaran diakhir kegiatan," ujarnya.

Pihak sekolah kata Edy, bertugas melakukan rekapitulasi daftar kegiatan persiapan UN tersebut untuk dilaporkan di akhir kegiatan. Dengan begitu, pelaksanaan persiapan UN tidak terganggu dengan molornya pengesahan APBD setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement