Kamis 13 Feb 2014 20:00 WIB

Bawaslu Desak Perpres Mitra PPL Dirampungkan

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mohammad Fachruddin
 Petugas KPPS melakukan penghitungan suara di TPS 26 Perumahan Puri Citayam Permai, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Ahad (8/9).  (Republika/Musiron)
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara di TPS 26 Perumahan Puri Citayam Permai, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Ahad (8/9). (Republika/Musiron)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) mendesak agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera merampungkan draft dan pembahasan perpres mitra pengawas pemilu lapangan (mitra PPL).

Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak minta agar perpres tersebut keluar awal Maret.''Kita (Bawaslu) sudah tidak punya waktu lagi untuk menunda-nunda. Kita belum juga merekrut mitra PPL ini,'' kata dia, saat ditemui di ruang kerjanya, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (13/2).

Menurut dia, dengan kepastian perpres mitra PPL, Bawaslu akan memastikan payung hukum pengawasan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) akan lebih terjamin. Seperti diketahui, Bawaslu mengajukan anggaran baru ke pemerintah untuk fungsi pengawasan PPL di semua TPS bikinan KPU di seluruh Indonesia.

Mitra PPL ini akan menemani PPL. Mitra PPL terdiri dua petugas pengawas. Badan baru ini melengkapi PPL yang jumlahnya tercatat tiga orang di tiap kelurahan.Mitra PPL dikatakan sebagai badan luar Bawaslu.

Namun tetap punya kordinasi dengan Bawaslu lewat PPL. Mitra PPL mendapat persetujuan dari pemerintah dan tinggal menunggu perpresnya keluar. Perpres itu, termasuk tentang jumlah anggaran yang dibutuhkan. Bawaslu minta negara menyediakan Rp 800 miliar untuk mitra PPL ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement