Senin 03 Feb 2014 18:34 WIB

Mendagri Anggap Saksi Parpol Dibiayai Negara Hal Wajar

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Joko Sadewo
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai bantuan dana saksi terhadap partai politik merupakan hal yang wajar. Dalam satu tahun, anggaran sebesar Rp 11,5 miliar digelontorkan untuk parpol yang duduk di kursi parlemen.

Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan, adanya bantuan dari Pemerintah terhadap parpol dianggap memungkinkan. Adanya dana saksi ini pun, kata dia, merupakan upaya untuk meringankan beban partai dalam membiayai ongkos Pemilu 2014.

“Lagipula, parpol hanya kirim saksi. Semua mekanismenya diatur oleh Bawaslu. Hanya banyak orang yang belum tahu apa-apa, sudah bicara ini itu,” kata Gamawan di Kantor Kemendagri, Senin (3/2).

Kemudian, munculnya koalisi caleg DPD yang menganggap Bawaslu diskriminatif karena melayani honor saksi parpol namun tidak dengan caleg DPD. Gamawan mengaku, belum membahas persoalan tersebut. Bahkan, hasil rapat para staf terkait dana itu, baru akan dirapatkan hari ini.

Sebelumnya Kemendagri bersama Kemenpolhukam, Kemenkeu, Bawaslu dan KPU mengadakan rapat kordinasi terkait dana untuk mitra PPL sebesar Rp 800 miliyar. Selain itu, muncul juga usulan pembiayaan dana saksi parpol dari APBN sebesar Rp 660 miliyar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement